Satgas Jaring 10 Pelanggar Prokes Covid-19
SEMARAPURA, NusaBali
Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Klungkung terdiri dari Sat Pol PP, TNI/Polri menggelar operasi protokol kesehatan (prokes) di Jalan Ngurah Rai, Kecamatan Klungkung, Senin (5/4) pagi.
Operasi ini bertujuan membina masyarakat agar menggunakan masker secara baik dan benar. Dalam menjalankan operasi, Tim Satgas mendapatkan 10 pelanggar. Dari jumlah itu, 7 pelanggar membawa masker namun tak dipakai. Kemudian petugas langsung memberikan pembinaan. Tiga orang lainnya tidak membawa masker sehingga diberikan denda di tempat. "Denda diberikan tanpa terkecuali kepada seluruh pelanggar protokol kesehatan. Jauh maupun dekat dalam bepergian, masyarakat agar tetap memakai maskernya untuk dapat mencegah penyebaran Covid-19," ujar Kasat Pol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta.
Tidak terkecuali terhadap siapapun itu, Suarta meminta untuk lebih waspada dan taat menjalankan protokol kesehatan. "Kami juga berterimakasih kepada masyarakat yang sudah mematuhi protokol kesehatan terutama dalam pemakaian masker," katanya.
Kata pria yang juga Ketua PHDI Klungkung ini sidak selalu dengan sinergi antara Satpol PP, TNI dan kepolisian agar masyarakat memakai masker secara baik dan benar. Dia mengharapkan masyarakat dapat meningkatkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan. "Semoga langkah ini mempercepat Bali, khususnya Klungkung menjadi zona hijau," harap Suarta. *wan
1
Komentar