Benahi Pemasaran Kopi, Dinas PKP Minta Dana
BANGLI, NusaBali
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli akan mengoptimalkan pengolahan kopi.
Potensi kopi di Bangli cukup tinggi dan perlu digarap dengan optimal. Maka Dinas PKP Bangli mengajukan permohonan dana untuk membenahi pemasaran kopi dan mengoptimalkan pengolahan kopi.
Kadis PKP Bangli, Wayan Sarma mengungkapkan pengolahan kopi kebanyakan dilakukan di luar Bangli, seperti Singaraja. Pengolah di luar diragukan memakai brand kopi Kintamani, Bangli. Jika itu terjadi maka merugikan petani kopi yang berupaya memperkenalkan kopi Kintamani ke masyarakat luar. Menurutnya, perlu pembenahan tata kelola pemasaran. “Kami ingin membenahi sistem pemasarannya,” ungkap Wayan Sarma, Senin (5/4).
Dikatakan, selama ini petani tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kintamani Bali. MPIG terdiri dari kelompok petani produsen kopi gelondong merah yang beranggotakan krama subak abian (petani kebun). Pengolah kopi dengan anggota kelompok subak abian, pengolah, dan penyangrai swasta yang tersebar di sejumlah daerah. “Brand produknya mereka selama ini adalah Kopi Arabika Kintamani. Kami ingin ke depan unit usaha olahan kopi ini makin banyak,” pintanya.
Wayan Sarma berharap PKP Bangli mendaptkan tambahan anggaran untuk membangkitkan usaha pengolahan kopi di tingkat subak abian. “Bapak bupati dan wakil Bupati sangat konsen dengan pertanian. Mudah-mudahan kami dapat tambahan anggaran untuk mengoptimalkan unit pengolahan kopi tersebut,” harapnya. Luas tanaman kopi mengalami peningkatan sekitar 1 hektar. Pada tahun 2019 sebanyak 5.884 hektare dan tahun 2020 menjadi 6.152 hektare. Dari luas lahan tersebut mampu menghasilkan sekitar 2.918, 37 ton per tahun. *esa
Kadis PKP Bangli, Wayan Sarma mengungkapkan pengolahan kopi kebanyakan dilakukan di luar Bangli, seperti Singaraja. Pengolah di luar diragukan memakai brand kopi Kintamani, Bangli. Jika itu terjadi maka merugikan petani kopi yang berupaya memperkenalkan kopi Kintamani ke masyarakat luar. Menurutnya, perlu pembenahan tata kelola pemasaran. “Kami ingin membenahi sistem pemasarannya,” ungkap Wayan Sarma, Senin (5/4).
Dikatakan, selama ini petani tergabung dalam Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kintamani Bali. MPIG terdiri dari kelompok petani produsen kopi gelondong merah yang beranggotakan krama subak abian (petani kebun). Pengolah kopi dengan anggota kelompok subak abian, pengolah, dan penyangrai swasta yang tersebar di sejumlah daerah. “Brand produknya mereka selama ini adalah Kopi Arabika Kintamani. Kami ingin ke depan unit usaha olahan kopi ini makin banyak,” pintanya.
Wayan Sarma berharap PKP Bangli mendaptkan tambahan anggaran untuk membangkitkan usaha pengolahan kopi di tingkat subak abian. “Bapak bupati dan wakil Bupati sangat konsen dengan pertanian. Mudah-mudahan kami dapat tambahan anggaran untuk mengoptimalkan unit pengolahan kopi tersebut,” harapnya. Luas tanaman kopi mengalami peningkatan sekitar 1 hektar. Pada tahun 2019 sebanyak 5.884 hektare dan tahun 2020 menjadi 6.152 hektare. Dari luas lahan tersebut mampu menghasilkan sekitar 2.918, 37 ton per tahun. *esa
Komentar