Balai Arkeologi dan BPCB Tinjau Temuan Sarkofasgus di Tegallinggah
SINGARAJA, NusaBali
Balai Arkeologi (Balar) Denpasar beserta Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB) Bali, Jurusan Sejarah Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) meninjau temuan sarkofasgus di Banjar Dinas Gunung Sari, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng.
Kubur batu yang ditemukan sebulan lalu oleh warga saat menggali pondasi palinggih, disebut berasal dari masa prasejarah. Kepala Balai Arkeologi Denpasar Gusti Made Suarbawa, Selasa (6/4), mengatakan kondisi temuan benda bersejarah ini memang tidak utuh. Bahkan hanya ditemukan bagian bawah sarkofagus yang berdimensi panjang 108 cm, dalam 45,8 cm, dan diameter 18,9 cm. Selain temuan terakhir di halaman rumah milik Gede Rediawan, temuan benda yang diduga peninggalan sejarah sempat ditemukan oleh warga setempat. Namun temuan berupa kubur batu, yang berisi gigi, gelang perunggu sudah dihancurkan warga, sebagian dihanyutkan ke laut.
“Dari keterangan warga pada temuan sebelumnya ada temuan gigi itu sangat penting sebenarnya. Bisa banyak berbicara secara mutlak untuk mengetahui umur manusia pendukung tinggalan sejarah, termasuk dari ras mana juga bisa diketahui. Jadi sayang sekali data yang penting itu hilang,” tandas Suarbawa.
Namun jika ditarik benang merahnya temuan sarkofagus di kawasan Banjar Dinas Gunung Sari, Desa Tegallinggah, menunjukkan peradaban cukup tua yang diprediksi dari masa prasejarah.
Kawasan Gunung Sari tak jauh dari sejumlah titik temuan benda sejarah lainnya seperti di Desa Selat, Kecamatan Sukasada dan kawasan Danau Tamblingan, Kecamatan Banjar, Buleleng, yang secara geografis ketiganya sangat dekat. Hal itu, menurut Suarbawa, menunjukkan pertalian budaya pendukung manusia dari masa yang sama.
Sedangkan benda mencurigakan seperti goa batu, meja, dan kursi batu yang ditemukan warga di sekitar Gunung Sari, belum mengindikasi adanya hunian atau peradaban di sana. Bahkan benda yang dicurigai itu cenderung terbentuk karena bencana alam. Suarbawa berpesan kepada seluruh masyarakat jika menemukan benda unik dan diduga cagar budaya agar tetap dijaga dan dilaporkan. Sehingga Balai Arkeologi dapat melakukan identifikasi dan meneliti lebih lanjut.
Seksi Pengamanan dan Penyelamatan BPCB Bali I Dewa Gede Maruti, mengharapkan temuan benda sejarah ini tetap dilestarikan di tempat awal ditemukan. Temuan-temuan benda sejarah menurutnya sangat penting dilestarikan, juga untuk mengetahui sejarah desa yang bersangkutan. “Jati diri desa bisa dilihat dari temuan sejarah. Bagaimana sebuah desa disebut desa tua tetapi tidak ada buktinya karena sudah hancur. Sehingga perlu pelestarian yang juga didukung oleh masyarakat,” kata dia.
Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah dan Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Buleleng Gede Angga Prasaja seizin Kadisbud I Gede Dody Sukma Oktiva Askara, mengatakan temuan sarkofagus ini sebelumnya sudah didata. Dinas Kebudayaan kemudian mengundang Balai Arkeologi Denpasar, BPCB Bali, dan Jurusan Sejarah Undiksha untuk meninjau serta mengidentifikasi temuan tersebut. Selanjutnya Dinas Kebudayaan akan melanjutkan pendataan dan pemetaan benda yang diduga cagar budaya ke desa-desa yang ada di Buleleng. “Tentu sebagai salah satu upaya pelestarian benda cagar budaya maupun situs. Agar jangan sampai terulang kembali kehilangan data penting penggalian sejarah karena kurangnya pemahaman masyarakat,” katanya. *k23
1
Komentar