Satpol PP Jaring 17 Penduduk Pendatang
Sidak Antisipasi Terorisme di Klungkung
SEMARAPURA, NusaBali
Jajaran Satpol PP menggelar sidak (inspeksi mendadak) dengan menyasar penduduk pendatang (duktang) di wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung, Selasa (6/4) malam.
Satpol PP berhasil menjaring 17 duktang karena belum mengurus surat lapor diri ke kepala lingkungan.
Selanjutnya para duktang itu diperiksa di Kantor Satpol PP Klungkung. Mereka dimintai keterangan terkait tujuan kedatangannya ke Klungkung, siapa menjamin, dan diberikan pembinaan kependudukan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, sidak digelar pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita. Sidak menyasar tempat kos-kosan di Jalan Matahari, Jalan Jepun, dan Jalan Kenyeri, wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. "Dalam penertiban penduduk pendatang ini, kami mendapati 17 orang belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat," ujar Suarta, Rabu (7/4).
Dari pemanggilan untuk pembinaan di Kantor Satpol PP, jelas Suarta, maka petuags mengetahui mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa dan NTB. Mereka bekerja sebagai buruh bangunan di Klungkung.
Suarta meminta kepada pemilik rumah kos-kosan agar aktif memantau para penyewa rumah kos-kosannya. Jika ada orang baru datang agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat. "Tujuannya, untuk memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen di Kabupaten Klungkung," katanya.
Jelas Suarta, guna penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum dalam masyarakat, Satpol PP menggelar sidak duktang, bersinergi dengan unsur kecamatan dan kelurahan, serta kepala lngkungan di wilayah sasaran. "Sidak ini merupakan langkah antisipasi terkait rencana pariwisata Bali segara akan dibuka. Juga, antisipasi kejadian aksi terror di Makasar, tentu alangkah baik ada deteksi dini," kata Suarta. *wan
Selanjutnya para duktang itu diperiksa di Kantor Satpol PP Klungkung. Mereka dimintai keterangan terkait tujuan kedatangannya ke Klungkung, siapa menjamin, dan diberikan pembinaan kependudukan.
Kepala Satpol PP dan Damkar Klungkung I Putu Suarta mengatakan, sidak digelar pada Selasa malam sekitar pukul 19.00 Wita. Sidak menyasar tempat kos-kosan di Jalan Matahari, Jalan Jepun, dan Jalan Kenyeri, wilayah Kelurahan Semarapura Kelod, Kecamatan Klungkung. "Dalam penertiban penduduk pendatang ini, kami mendapati 17 orang belum melengkapi diri dengan surat keterangan lapor diri pada lingkungan atau lurah setempat," ujar Suarta, Rabu (7/4).
Dari pemanggilan untuk pembinaan di Kantor Satpol PP, jelas Suarta, maka petuags mengetahui mereka berasal dari berbagai daerah di Jawa dan NTB. Mereka bekerja sebagai buruh bangunan di Klungkung.
Suarta meminta kepada pemilik rumah kos-kosan agar aktif memantau para penyewa rumah kos-kosannya. Jika ada orang baru datang agar segera meminta yang bersangkutan melapor pada kepala lingkungan setempat. "Tujuannya, untuk memudahkan dalam pemantauan kepada penduduk non permanen di Kabupaten Klungkung," katanya.
Jelas Suarta, guna penegakan hukum dan menjaga ketertiban umum dalam masyarakat, Satpol PP menggelar sidak duktang, bersinergi dengan unsur kecamatan dan kelurahan, serta kepala lngkungan di wilayah sasaran. "Sidak ini merupakan langkah antisipasi terkait rencana pariwisata Bali segara akan dibuka. Juga, antisipasi kejadian aksi terror di Makasar, tentu alangkah baik ada deteksi dini," kata Suarta. *wan
Komentar