Praktisi Pariwisata Satukan Persepsi Jelang Dibukanya Bali bagi Wisatawan Asing
GIANYAR, NusaBali
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Dinas Pariwisata Provinsi Bali dan Dinas Pariwisata Kabupaten/Kota se Bali serta kalangan pelaku pariwisata, menyatukan persepsi dan komitmen menyongsong dibukanya pariwisata Bali bagi wisatawan asing.
Penyamaan persepsi tersebut dilakukan dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Taman Nusa, Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Rabu (7/4). FGD tersebut, antara lain, menghadirkan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Umar, Kadis Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa, dan Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun. Diskusi difokuskan pada kebijakan strategis akselerasi pembukaan pariwisata Bali bagi wisatawan asing.
Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf, Kurleni Umar, mengungkapkan pembukaan pariwisata Bali akan dilakukan secara bertahap, di mana 3 zona hijau yakni Kawasan Nusa Dua (Kecamatan Kuta Selatan, Badung), Kawasan Sanur (Kecamatan Denpasar Selatan), dan Kawasan Ubud (Kecamatan Ubud, Gianyar) sebagai pilot project-nya.
Menurut Kurleni Umar, pariwisata akan dibuka jika terjadi risiko rendah penularan Covid-19. “Hal tersebut dapat diwujudkan dengan vaksinasi untuk tercapainya herd immunity, terutama pada zona prioritas serta kesiapan industri untuk jaminan pelayanan prima dan konsistensi penerapan Prokes atau dengan sertifikasi CSHE,” jelas Kurleni.
Kurleni mengingatkan ada beberapa parameter yang harus dipenuhi, seperti penurunan kasus baru dan penurunan populasi tertular Covid-19. Selain itu, kesiapan sistem kesehatan dan keselamatan yang memadai juga menjadi parameter untuk dibukanya pariwisata Bali.
Kurleni juga meminta terwujudnya sistem transportasi yang aman. “Saya ingin ada yang bertanggung jawab terhadap transportasi. Artinya, memastikan sistem transportasi yang terintegrasi dengan zona aman. Intinya di sini, memastikan wisatawan berkunjung ke daerah zona hijau,” papar Kurleni.
Sedangkan Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Putu Astawa, menekankan biro perjalanan wisata harus mengajak wisatawan berkunjung ke zona hijau. “Biro perjalanan harus memastikan wisatawan berkunjung ke green zone. Biro perjalanan juga harus mengatur paket tur sesuai arahan Gubernur,” tegas Astawa, seraya menyebut travel bubble yang dibuka nantinya adalah wisatawan dari Tiongkok, Uni Emirat Arab, Singapura, dan Korea Selatan.
Astawa juga mengharapkan tata kelola pembangunan kepariwisataan harus diselenggarakan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah, dan terintegrasi dalam satu kesatuan wilayah, untuk mewujudkan kehidupan masyarakat Bali yang lebih baik.
Sementara itu, Wakil Bupati Gianyar AA Gde Mayun dalam diskusi kemarin memaparkan secara singkat kronologi bagaimana kawasan wisata Ubud ditetapkan sebagai zona hijau di Bali, selain Sanur dan Nusa Dua. Menurut Gung Mayun, semua berawal dari dipanggilnya Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
Dalam pertemuan tersebut, kata Gung Mayun, Gubernur Koster menyatakan menetapkan kawasan Ubud sebagai zona hijau (bebas Covid-19). Penetapan tersebut juga terkait dengan sejarah, di mana cikal-bakal berkembangnya pariwisata Bali berawal dari Ubud tahun 1930-an, yang dirintis Ida Tjokorda Gde Sukawati---ayah dari Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace asal Puri Agung Ubud. “Pak Gubernur ingin mengenang itu kembali,” papar Gung Mayun.
Setelah keputusan penetapan Ubud sebagai kawasan zona hijau, Bupati Gianyar Agus Mahayastra kemudian mengumpulkan semua pimpinan OPD, para camat, dan Perbekel se-Gianyar. Tujuannya, untuk membahas apa yang harus dilakukan. Asisten III Setda Gianyar yang diperintahkan untuk mengkoordinir hal ini. Berawal dari 4 desa/kelurahan, kini seluruh 7 desa/kelurahan di Kecamatan Ubud diprioritaskan untuk vaksinasi Covid-19.
Menurut Gung Mayun, pintu gerbang kawasan wisata Ubud nantinya akan dimanfaatkan sebagai portal yang dijaga petugas, untuk memantau secara ketat orang yang masuk ke zona hijau. “Mereka yang masuk ke kawasan wisata Ubud harus bebas Covid-19,” terang politisi PDIP asal Puri Agung Gianyar ini.
Selain itu, kata Gung Mayun, juga akan diterapkan system barcode kepada pengunjung setiap usaha di zona hijau. Juga dilakukan percepatan vaksinasi dan sertifikasi CHSE, untuk memastikan pelaksanaan Prokes pada setiap usaha di kawasan zona hijau.
Gung Mayun menyebutkan, akibat pandemi Covid-19, kondisi pariwisata di Kabupaten Gianyar benar-benar terpuruk. Ujung-ujungnya, pendapatan asli daerah (PAD) Gianyar juga anjlok. Sebelum pandemi Covid-19, PAD Gianyar tercatat Rp 1,05 triliun. Setelah pandemi, PAD Gianyar terjun bebas. “Hingga triwulah pertama tahun 2021 ini, pendapatan baru mencapai Rp 20 miliar,” papar adik kandung mantan Bupati Gianyar, AA Gde Agung Bharata ini. *nvi,k17
1
Komentar