Petugas Temukan Kartu Remi hingga Pisau
Geledah Ruang Tahanan Rutan Negara
NEGARA, NusaBali
Petugas Rutan Kelas II B Negara bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jembrana, melaksanakan razia di ruang tahanan Rutan Negara, Selasa (6/4) malam.
Dalam razia tersebut, tim menemukan pelbagai macam benda yang dilarang disimpan di dalam ruang tahanan. Mulai dari kartu remi hingga sejumlah benda tajam.
Razia melibatkan petugas gabungan ini dilaksanakan mulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita. 123 narapidana maupun tahanan di 3 blok ruang tahanan Rutan setempat, diminta keluar ruangan untuk dilakukan penggeledahan badan. Begitu juga dilakukan penggeledahan barang-barang di dalam ruang tahanan.
Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan mengatakan, razia ini dilaksanakan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia dengan melibatkan petugas gabungan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), untuk mencegah gangguan kamtibmas dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Dalam razia tersebut, Bambang menjelaskan petugas menemukan puluhan benda-benda yang dilarang berada di dalam ruang hunian. Diantaranya, ada kartu remi, korek api, gelas maupun botol kaca, baterai, pencatokan rambut, dan sendok. Termasuk beberapa benda tajam lainnya, berupa pisau, cutter, pisau cukur, gergaji, dan paku besi. “Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), yang menyimpan benda-benda itu, sudah termasuk melanggar disiplin. Terkait hal itu, kita akan lakukan pembinaan lanjutan, agar tidak kembali menyimpan barang-barang yang dikategorikan terlarang di dalam ruang hunian,” ujarnya.
Disinggung mengenai asal sejumlah benda tajam itu, Bambang menjelaskan, beberapa benda berupa pisau, gergaji, dan paku besi itu, ada yang merupakan alat-alat di bengkel tempat membuat kerajinan tangan di dalam rutan setempat. Sejumlah tahanan itu, ada yang biasa membuat kerajinan tangan di dalam ruangan, dan tidak menaruh kembali di bengkel. “Walaupun begitu, kita tetap akan berikan pembinaan. Kami antisipasi, jangan sampai benda-benda itu sampai digunakan yang tidak-tidak,” ucapnya.
Sebagai antisipasi, Bambang mengatakan, akan menggencarkan razia dan memberikan shock terafi kepada warga binaan yang menyimpan barang terlarang. Baik itu razia rutin maupun insidentil. Begitu juga memastikan tidak ada pengunjung ataupun barang-barang titipan yang terlarang masuk ke dalam rutan. *ode
Razia melibatkan petugas gabungan ini dilaksanakan mulai sekitar pukul 21.00 Wita hingga 22.30 Wita. 123 narapidana maupun tahanan di 3 blok ruang tahanan Rutan setempat, diminta keluar ruangan untuk dilakukan penggeledahan badan. Begitu juga dilakukan penggeledahan barang-barang di dalam ruang tahanan.
Kepala Rutan Negara Bambang Hendra Setyawan mengatakan, razia ini dilaksanakan sebagai deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Razia dengan melibatkan petugas gabungan ini juga menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), untuk mencegah gangguan kamtibmas dalam rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57.
Dalam razia tersebut, Bambang menjelaskan petugas menemukan puluhan benda-benda yang dilarang berada di dalam ruang hunian. Diantaranya, ada kartu remi, korek api, gelas maupun botol kaca, baterai, pencatokan rambut, dan sendok. Termasuk beberapa benda tajam lainnya, berupa pisau, cutter, pisau cukur, gergaji, dan paku besi. “Sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), yang menyimpan benda-benda itu, sudah termasuk melanggar disiplin. Terkait hal itu, kita akan lakukan pembinaan lanjutan, agar tidak kembali menyimpan barang-barang yang dikategorikan terlarang di dalam ruang hunian,” ujarnya.
Disinggung mengenai asal sejumlah benda tajam itu, Bambang menjelaskan, beberapa benda berupa pisau, gergaji, dan paku besi itu, ada yang merupakan alat-alat di bengkel tempat membuat kerajinan tangan di dalam rutan setempat. Sejumlah tahanan itu, ada yang biasa membuat kerajinan tangan di dalam ruangan, dan tidak menaruh kembali di bengkel. “Walaupun begitu, kita tetap akan berikan pembinaan. Kami antisipasi, jangan sampai benda-benda itu sampai digunakan yang tidak-tidak,” ucapnya.
Sebagai antisipasi, Bambang mengatakan, akan menggencarkan razia dan memberikan shock terafi kepada warga binaan yang menyimpan barang terlarang. Baik itu razia rutin maupun insidentil. Begitu juga memastikan tidak ada pengunjung ataupun barang-barang titipan yang terlarang masuk ke dalam rutan. *ode
Komentar