Komisi IV DPR RI Bakal Panggil Gubernur, Terkait Reklamasi yang Sudah Terjadi di Benoa
Komisi IV DPR RI yang membidangi pertanian, perikanan dan kelautan bakal menghadirkan Gubernur Bali dan DPRD Bali terkait dengan pengurugan laut atau reklamasi di kawasan Pelabuhan Benoa Denpasar Selatan.
DENPASAR, NusaBali
Selain masalah reklamasi yang sudah terjadi, masalah kerusakan Mangrove juga menjadi alasan dipanggilnya legislatif dan eksekutif Bali tersebut.
Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Senin (5/12) dihubungi di Jakarta mengatakan, rencana pemanggilan gubernur dan pimpinan DPRD Bali untuk didengar penjelasannya dan klarifikasi terkait dengan reklamasi di kawasan Benoa dan rusaknya alam mangrove di Denpasar Selatan. "Kita sudah agendakan untuk mengundang gubernur dan pimpinan DPRD Bali. Kan mereka ini bagian pemerintahan daerah dan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kita mau dapat input dan penjelasan," ujar politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.
Menurut Gus Adhi kasus reklamasi di Benoa yang sudah terjadi, bukan lagi sebuah rencana saja, sehingga mesti dibuka terang benderang. " Saat kami Komisi IV ke lokasi sungguh memprihatinkan. Terjadi pengurugan laut. Kok bisa lolos dan terjadi. Gimana itu prosesnya kok bisa reklamasi. Sementara selama ini kami mendapatkan pengaduan di Bali soal pro dan kontra reklamasi (Teluk Benoa, Badung, red," tegas Gus Adhi.
Diungkapkannya, kawasan Mangrove juga sudah dikuasai kelompok-kelompok yang sudah siap-siap memanfaatkan untuk kepentingan bisnis karena sudah ada restoran, tempat mendaratnya helipad dan sebagainya yang semuanya komersial. "Kalau mau memanfaatkan kawasan hutan itu ada prosedurnya. Kami mau tahu prosesnya," kata pria yang juga Ketua Korwil Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Bali, NTB, NTT ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah, kemarin, mengatakan pihaknya akan menurunkan Komisi III yang membidangi lingkungan dan pembangunan serta Komisi I yang membidangi aturan hukum ke lokasi. "Bila perlu nanti saya akan langsung pimpin turun ke kawasan Pelindo dan Mangrove itu. Karena memang laporan yang kami dapat di kawasan itu sudah terjadi reklamasi yakni pengurugan laut. Dan di kawasan sekitarnya hutan mangrove dimanfaatkan secara luas. Itu luar biasa kerusakan lingkungannya," kata Adi Wiryatama.
Kata politisi PDIP Bali ini, hutan mangrove adalah penyangga lingkungan di Bali Selatan. Pihaknya pun siap duduk bersama dengan elemen terkait untuk menyelesaikan persoalan lingkungan tersebut. "Kita siap duduk selesaikan masalah lingkungan di Benoa. Memang buktinya di sana sudah dirambah dan usaha komersial ada di dalamnya. Prosesnya itu dari mana awalnya, dan harus dibuka. Kami melihat ini harus ditelusuri," tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.
Sementara terkait dengan dipanggilnya Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur dan DPRD Bali, Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi mengatakan Pemprov Bali siap diajak duduk bersama (diundang). "Kami tentu akan sangat menghormati jika nanti diundang wakil rakyat. Dan Pemprov tentu siap memberikan penjelasan sesuai dengan kapasitas, kewenangan," kata Dewa Mahendra, saat dikonfirmasi, kemarin. * nat
Anggota Komisi IV DPR RI, Anak Agung Bagus Adhi Mahendra Putra, Senin (5/12) dihubungi di Jakarta mengatakan, rencana pemanggilan gubernur dan pimpinan DPRD Bali untuk didengar penjelasannya dan klarifikasi terkait dengan reklamasi di kawasan Benoa dan rusaknya alam mangrove di Denpasar Selatan. "Kita sudah agendakan untuk mengundang gubernur dan pimpinan DPRD Bali. Kan mereka ini bagian pemerintahan daerah dan kepanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Kita mau dapat input dan penjelasan," ujar politisi Golkar asal Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ini.
Menurut Gus Adhi kasus reklamasi di Benoa yang sudah terjadi, bukan lagi sebuah rencana saja, sehingga mesti dibuka terang benderang. " Saat kami Komisi IV ke lokasi sungguh memprihatinkan. Terjadi pengurugan laut. Kok bisa lolos dan terjadi. Gimana itu prosesnya kok bisa reklamasi. Sementara selama ini kami mendapatkan pengaduan di Bali soal pro dan kontra reklamasi (Teluk Benoa, Badung, red," tegas Gus Adhi.
Diungkapkannya, kawasan Mangrove juga sudah dikuasai kelompok-kelompok yang sudah siap-siap memanfaatkan untuk kepentingan bisnis karena sudah ada restoran, tempat mendaratnya helipad dan sebagainya yang semuanya komersial. "Kalau mau memanfaatkan kawasan hutan itu ada prosedurnya. Kami mau tahu prosesnya," kata pria yang juga Ketua Korwil Pemenangan Pemilu DPP Golkar Wilayah Bali, NTB, NTT ini.
Sementara itu, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama secara terpisah, kemarin, mengatakan pihaknya akan menurunkan Komisi III yang membidangi lingkungan dan pembangunan serta Komisi I yang membidangi aturan hukum ke lokasi. "Bila perlu nanti saya akan langsung pimpin turun ke kawasan Pelindo dan Mangrove itu. Karena memang laporan yang kami dapat di kawasan itu sudah terjadi reklamasi yakni pengurugan laut. Dan di kawasan sekitarnya hutan mangrove dimanfaatkan secara luas. Itu luar biasa kerusakan lingkungannya," kata Adi Wiryatama.
Kata politisi PDIP Bali ini, hutan mangrove adalah penyangga lingkungan di Bali Selatan. Pihaknya pun siap duduk bersama dengan elemen terkait untuk menyelesaikan persoalan lingkungan tersebut. "Kita siap duduk selesaikan masalah lingkungan di Benoa. Memang buktinya di sana sudah dirambah dan usaha komersial ada di dalamnya. Prosesnya itu dari mana awalnya, dan harus dibuka. Kami melihat ini harus ditelusuri," tegas mantan Bupati Tabanan dua periode ini.
Sementara terkait dengan dipanggilnya Pemprov Bali dalam hal ini Gubernur dan DPRD Bali, Karo Humas Pemprov Bali Dewa Gede Mahendra Putra dikonfirmasi mengatakan Pemprov Bali siap diajak duduk bersama (diundang). "Kami tentu akan sangat menghormati jika nanti diundang wakil rakyat. Dan Pemprov tentu siap memberikan penjelasan sesuai dengan kapasitas, kewenangan," kata Dewa Mahendra, saat dikonfirmasi, kemarin. * nat
Komentar