nusabali

Desak Hentikan Kelian Banjar, Warga Petapan Kaja Datangi Camat

  • www.nusabali.com-desak-hentikan-kelian-banjar-warga-petapan-kaja-datangi-camat

NEGARA, NusaBali
Sejumlah warga Banjar Petapan Kaja, Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, mendatangi Kantor Camat Mendoyo, Kamis (8/4) pagi.

Warga mendesak pemberhentian Kelian Banjar atau Pelaksana Kewilayahan Petapan Kaja yang sudah tidak mendapat kepercayaan warga karena berbagai persoalan. Salah satunya menyangkut dugaan pemotongan dana santunan kematian.

Kedatangan sekitar 15 warga, diantaranya para tokoh Badan Rembug Banjar (BRB) Petapan Kaja, diterima langsung Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Jembrana I Gede Sujana. Hadir dalam pertemuan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Pergung.

Ketua BRB Petapan Kaja I Nyoman Pandi Tama mengatakan warga terpaksa mengadu ke Camat, karena aspirasi warga untuk memberhentikan Pelaksana Kewilayahan Petapan Kaja yang sebelumnya disampaikan ke Perbekel Pergung belum mendapat kepastian. “Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan di desa. Kami ingin kepastian agar kelian diberhentikan. Tetapi sampai saat ini, tidak ada kepastian,” ujarnya.

Menurut Pandi Tama, banyak persoalan sehingga warga menuntut pemberhentian Kelian Banjar yang bersangkutan. Sebelumnya, dari Perbekel sempat menyampaikan, akan menindaklanjuti aspirasi warga ini. Namun kenyataanya, aspirasi warga yang juga sampai membuat pernyataan mosi tidak percaya, seolah-seolah diabaikan. “Kami sudah sampai keinginan warga ini sejak akhir 2020 lalu. Sebenarnya kalau Perbekel mau menindaklanjuti, selesai sudah. Ini warga sudah jenuh menunggu,” ucapnya.

Camat Mendoyo I Putu Nova Noviana mengatakan akan memfasilitasi dan mengkoordinasikan ke pemerintah desa terkait aspirasi perwakilan masyarakat Banjar Petapan Kaja ini. Selaku Camat, dirinya hanya berkewenangan memberi rekomendasi ketika ada koordinasi dari Perbekel terkait sanksi kepada perangkat desa. Hal itu, sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. “Kewenangan penuh ada di Perbekel. Pak Perbekel sudah berusaha kita undang dalam pertemuan hari ini. Tetapi kebetulan Pak Perbekel berhalangan karena ada acara lain, dan nanti akan kita sampaikan,” ujarnya.

Meski demikian, Nova mengatakan, pihaknya di Kecamatan juga akan turun untuk menyerap dan mendalami penyampaian perwakilan masyarakat tersebut. Khususnya yang menyangkut kinerja, dan salah satunya dugaan pemotongan dana santunan kematian. Perlu dipastikan kebenarannya sebagai dasar pertimbangan keputusan. “Kita juga akan cek, sambil menunggu hasil laporan dan rekomendasi dari Inspektorat,” ujar Nova.

Perbekel Pergung I Ketut Wimantra, belum dapat dikonfirmasi, Kamis kemarin. Saat berusaha dihubungi, nomor HP-nya dalam keadaan aktif, namun tidak diangkat. Namun sebelumnya, Perbekel Wimantara yang sempat didatangi puluhan warga Banjar Petapan Kaja di Kantor Desa Pergung pada Januari 2021 lalu, sempat menyampaikan kepada warga akan merolling Kelian Banjar di Petapan Kaja dengan Kelian Banjar lain. Namun keputusan merolling itu, dipastikan warga belum ada dijalankan.*ode

Komentar