Bulan Ramadhan, Bupati Tamba Ingatkan Tetap Patuhi Prokes
NEGARA, NusaBali
Pelaksanaan ibadah puasa pada bulan suci Ramadhan di tengah pandemi Covid-19, mendapat sorotan Bupati Jembrana I Nengah Tamba.
Bupati Tamba mengingatkan agar pelaksanaan ibadah tidak boleh mengabaikan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Terlebih pada Hari Raya Idul Fitri nanti.
Hal tersebut disampaikan Bupati Tamba saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Jembrana, di Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Jumat (16/4). Hadir dalam rakor tersebut, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat, jajaran Forkopimda Jembrana, dan sejumlah tokoh umat Muslim.
Bupati Tamba mengatakan, dalam waktu dekat ini umat Muslim akan melaksanakan Hari Raya Idul Fitri pada Mei 2021 nanti. Perayaan Idul Fitri kali ini akan berbeda dari sebelumnya. “Di tahun ini, kita diperbolehkan merayakan Hari Raya Idul Fitri di saat pandemi Covid-19. Dan hal tersebut perlu mendapat perhatian khusus dari kita semua. Khususnya dalam rangkaian perayaan Idul Fitri. Yang mana pada saat pelaksanaannya melibatkan banyak orang, tidak boleh mengabaikan prokes,” kata Bupati Tamba.
Bupati Tamba berharap rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial ini bisa memberikan solusi. Bagaimana agar rangkaian Idul Fitri dapat terlaksana dengan baik, aman, tertib, lancar, dan tidak menimbulkan konflik sosial di masyarakat. “Melalui rapat koordinasi ini, semoga dapat menciptakan solusi. Bisa mengakomodir keinginan masyarakat untuk berbakti kepada pencipta tanpa mengabaikan prokes,” ucapnya. *ode
Komentar