DPRD Bali Batal Panggil Angkasa Pura I Ngurah Rai
DENPASAR, NusaBali
Komisi III DPRD Bali urung memanggil PT Angkasa Pura (AP) I Ngurah Rai terkait masalah kenaikan tarif parkir kendaraan yang masuk kawasan Bandara Internasional Ngurah Rai Tuban, Kecamatan Kuta, Badung.
Alasannya, pihak AP I Ngurah Rai sudah melaksanakan rekomendasi DPRD Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali (yang membidangi perhubungan dan infrastruktur), AA Ngurah Adi Ardhana, mengatakan awalnya memang berencana lakukan pemanggilan. Namun, karena rekomendasi Dewan telah dilaksanakan pihak AP I, maka pemanggilan diurungkan.
Adi Ardhana mengatakan, sebelumnya DPRD Bali merekomendasikan agar pihak AP I Ngurah Rai tidak memberlakukan tarif parkir kendaraan bermotor yang hanya drop out (menurunkan) dan pickup (menjemput). Selain itu, pegawai bandara juga harus digratiskan dari tarif parkir.
"Rekomendasi DPRD Bali kan kendaraan roda 2 dan roda 4 yang menurunkan penumpang dan menjemput dengan rentang waktu 10 menit, tidak dikenakan parkir. Itu sudah dijalankan," ujar Adi Ardhana saat dikonfirmasi NusaBali di Denpasar, Minggu (18/4).
“Termasuk bagi pegawai Angkasa Pura I Ngurah Rai, juga diberikan gratis. Artinya mereka diberlakukan sebagai member (anggota)," lanjut politisi PDIP asal Puri Gerenceng, Desa Pemecutan Kaja, Kecamatan Denpasar Utara ini.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama mengatakan rencananya untuk panggil pihak AP I Ngurah Rai seusai perayaan Galungan dan Kuningan. Sedangkan Pemprov Bali meminta pihak AP I Ngurah Rai tunda kenaikkan tarif parkir kendaraan, karena momen kenaikannya dianggapo tidak tepat mengingat masih pandemi Covid-19.
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, mengatakan kenaikan tarif parkir kendaraan roda empat dari Rp 5.000 menjadi Rp 10.000 per 12 jam pertama dan kendaraan roda dua naik dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000 per 12 jam pertama ini, sangat tidak tepat waktu. "Di saat situasi pandemi Covid-19 begini, tidak tepat menaikkan tarif parkir di bandara. Itu memberatkan masyarakat. Kita minta ditunda dulu kebijakan itu," tegas Cok Ace, Kamis (8/4) lalu.
Cok Ace menyebutkan, tarif parkir kendaraan di pelataran Bandara Ngurah Rai sejak dulu sudah menjadi persoalan. Sekarang, terjadi kenaikan tarif parkir kendaraan sampai 100 persen di tengah pandemi Covid-19. Pemprov Bali pun akan menyurati pihak AP I Ngurah Rai, agar tunda kenaikan tarif parkir tersebut.
"Kita surati secara kelembagaan dan resmi sifatnya, karena tarif parkir ini sudah jadi persoalan lama. Kita surati, bukan untuk dibatalkan, tapi tunda. Setelah situasi pulih, silakan nanti Angkasa Pura I laksanakan kebijakan," papar tokoh pariwisata yang juga Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini.
Sementara itu, PT AP I Ngurah Rai selaku pengelola Bandara Internasional Ngurah Rai tetap memberlakukan tarif baru setiap kendaraan yang masuk di kawasan bandara. Bahkan, pemberlakuan tarif baru itu dilakukan setelah adanya rekomendasi dari DPRD Bali yaitu memberikan diskon serta kompensasi alias free 10 menit pertama.
Stakeholder Relation Manager AP I Ngurah Rai, Taufan Yudhistira, menerangkan setelah pemberlakuan tarif per 1 April 2021 lalu, pihaknya tidak pernah menerima surat pemanggilan secara resmi dari DPRD Bali. Karenanya, sampai saat ini masih diberlakukan tarif sesuai surat dengan Keputusan Nomor AP.I.7388/KB.03/2020/GM.DPS-B. "Sampai saat ini belum ada pemanggilan resmi oleh DPRD Bali," ujar Taufan, tadi malam.
Menurut Taufan, sebelum pemberlakuan tarif parkir baru tersebut, pihaknya sudah mempertimbangkan rekomendasi dari DPRD Bali. Bahkan, rekomendasi Dewan itu disikapi oleh pihak AP I Ngurah Rai dengan pemberian diskon terhitung sejak 8 Januari hingga 31 Maret 2021. Selain itu, ada juga rekomendasi free bagi masyarakat yang masuk 10 menit pertama di kawasan bandara. "Kami mempertimbangkan rekomendasi Dewan. Sudah kita lakukan semua," katanya.
Terkait adanya sorotan dari DPRD Bali pasca diberlakukan tarif baru per 1 April lalu, Taufan mengakui AP I Ngurah Rai siap kalau ada pemanggilan untuk menjelaskan hal tersebut. “Kita siap jika dipanggil Dewan. Tapi, sejauh ini belum ada pemanggilan atau surat resmi ke AP I,” tegas Taufan. *nat,dar
1
Komentar