nusabali

Wajibkan Pegawai hingga Kaling Kursus Komputer Setahun

Cara Punggul Wujudkan Desa Digital dengan Pelayanan Terbaik

  • www.nusabali.com-wajibkan-pegawai-hingga-kaling-kursus-komputer-setahun

MANGUPURA, NusaBali
Desa Punggul, Kecamatan Abiansemal, Badung,kini terkenal sebagai desa digital.

Untuk mewujudkan pelayanan publik terbaik, Desa Punggul berupaya memperbaiki kualitas SDM pemerintahan desa. Salah satunya dengan mewajibkan setiap pegawai hingga kepala lingkungan (kaling) kursus komputer selama setahun.

“Kalau Desa Punggul yang kami bisa jual adalah pelayanan publiknya, bagaimana melayani masyarakat agar mendapatkan data yang cepat, akurat, dan valid. Sebab, kalau tanpa data kami tidak bisa apa-apa. Apalagi sekarang desa kami disematkan nama desa digital,” kata Perbekel Desa Punggul, Kadek Sukarma, ditemui belum lama ini.

Perbekel Sukarma melanjutkan, untuk mewujudkan desa digital dengan pelayanan publik yang baik, kualitas SDM yang paling pertama diperbaiki. Perbekel dua kali periode ini pun mewajibkan para pegawai serta kaling setiap banjar agar bisa menguasai komputer. Mereka diwajibkan mengikuti kursus komputer selama setahun, yang mana bila tidak lulus kursus komputer, yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari pekerjaannya di pemerintahan desa. Kursus ini dianggarkan dalam APBDes.

“Berbicara kemajuan digital tanpa kemampuan SDM yang memadai itu tidak mungkin. Berbicara digital tanpa mengerti komputer itu seperti omong kosong. Maka, saya wajibkan setiap Kamis pukul 14.00 Wita, semua pegawai kursus komputer,” kata Sukarma.

“Mereka juga menandatangani pakta integritas. Jika dalam waktu satu tahun mereka tidak bisa menguasai komputer, mereka wajib mengundurkan diri. Diberi sanksi demikian agar mereka tidak menganggap hal ini hanya sekedar iseng-iseng saja,” imbuhnya.

Dengan kemampuan SDM yang sudah bisa menguasai komputer, masih kata Sukarma, selanjutnya untuk mengerjakan tugas-tugas pelayanan publik berbasis aplikasi pun menjadi lebih mudah, cepat, akurat, dan valid. Bahkan, Kasi dan Kaur di Desa Punggul juga diwajibkan untuk bisa presentasi dengan komputer terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan. Pun dengan kaling, diwajibkan mengupdate data yang ada di banjar atau lingkungannya masing-masing.

“Kami sudah mengembangkan semua pelayanan publik di Punggul menggunakan aplikasi. Sehingga kebutuhan akan data kami tidak perlu pusing lagi. Database yang kami punya sekarang akurat. Lahir, hidup, mati diupdate terus sama kepala lingkungan. Jadi, tidak ada alasan lagi kaling pas diminta data dan pas dicari ternyata tidak ada,” tegas Sukarma.

Sebagai desa digital, Desa Punggul telah memiliki berbagai aplikasi pelayanan publik. Seperti membangun Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) Desa, Sistem Administrasi Desa dan Kelurahan (SIADEK), Sistem Informasi Geografis Administrasi Desa Terintegrasi (SIGADIS), dan sejumlah inovasi lainnya. Desa Punggul memiliki motto pelayanan publik berjudul “Belum Lima Menit Sudah Keluar”, yang artinya pelayanan administrasi dan pelayanan publik dilakukan tidak sampai lima menit sudah beres.

“Misalnya ada orang yang ingin mencari surat kelakuan baik atau cari surat keterangan usaha, kami bisa melayani secara online dengan mengikuti sistem yang sudah dibuat. Atau bila memang ingin mengurus langsung ke kantor desa, silakan saja. Tinggal tunjukkan NIK, pilih aplikasi sesuai keperluan, diproses, dan tidak sampai 5 menit sudah beres,” tandas Sukarma. *ind

Komentar