Wabup Ipat Dukung Kerjasama Usaha Pengelolaan Air Limbah Domestik
NEGARA, NusaBali
Kehadiran Perusda Bali ke Kabupaten Jembrana untuk menjalin kerja sama usaha pengelolaan air limbah domestik dengan Desa Adat se-Kabupaten Jembrana, mendapat dukungan Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).
Hal itu diungkapkannya saat menghadiri acara sosialisasi terkait rencana kerjasama tersebut, Minggu (18/4). Dalam sosialisasi kemarin, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, bersama Ketua Komisi I DPRD Jembrana Ida Bagus Susrama. Begitu juga hadir Bendesa Madya Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Jembrana, I Nengah Subagia, beserta para Bendesa Adat se-Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara, dan Kecamatan Melaya.
Wabup Ipat mengatakan dengan adanya kerja sama Perusda Provinsi Bali dengan Desa Adat se-Jembrana ini, kedepan bisa mengatasi masalah pencemaran air limbah domestik. Untuk itu, dirinya sangat mendukung kerjasama ini. “Kita menyambut baik pembahasan kerjasama ini. Dapat memberikan kontribusi positif guna mengatasi permasalah limbah sehingga tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Wabup Ipat menambahkan, rencana pengelolaan air limbah ini sangat bagus, dan sangat menguntungkan bagi lingkungan. Terlebih dalam menjalin kerjasama ini, juga menggandeng desa adat. “Saya sangat mengapresiasi dan dukung penuh kerjasama ini. Selain menjaga lingkungan dari limbah cair, keuntungan lain yaitu kemudahan bagi masyarakat. Jadi harapan kami sesuai dengan pemaparan tadi, agar segera terlaksana,” jelasnya
Kepala Unit Air Bersih Perusda Bali Ida Bagus Ketut Purbanegara mengatakan, sebelumnya dari Perusda Bali juga sudah mengadakan sosialisasi bersama para Bendesa Adat se-Kecamatan Pekutatan dan Kecamatan Mendoyo. Kemudian Minggu kemarin, dilanjutkan sosialisasi bersama para Bendesa Adat di 3 kecamatan lainnya, yakni Kecamatan Jembrana, Kecamatan Negara, dan Kecamatan Melaya. “Harapan kami, dengan sosialisasi ini dapat memberi pemahaman kepada seluruh masyarakat Jembrana melalui Bendesa Adat,” ujarnya.
Purbanegara menambahan, dengan adanya kerjasama antara Perusda Bali dengan Desa Adat se-Jembrana itu, kedepannya dapat mengatasi masalah pencemaran terhadap limbah cair di Jembrana. “Dari permasalahan tersebut penyelesaiannya akan kita cari formulanya. Jadi dengan kerjasama ini data yang kita perlukan dapat terkumpul melalui Desa Adat," ungkapnya.
Dia menjelaskan, mengenai kerjasama dengan Desa Adat ini, khusus untuk di Bali, Desa Adat memiliki kekuatan untuk mengkondisikan masyarakat di Bali dengan baik. Seperti contoh di Denpasar. Tidak semua masyarakat adalah warga adat. Tetapi mereka ada di wewidangan Desa Adat, dan tunduk terhadap aturan adat. “Kita bisa saja bekerja sama dengan PDAM. Namun tidak semua warga di perkotaan adalah pelanggan PDAM. Tapi mereka pasti ada di wilayah Desa Adat. Sehingga begitu ada peraturan atau perarem di Desa Adat mereka akan tunduk. Mengenai wilayah yang tidak memiliki Desa Adat kita bisa lakukan kerjasama dengan kelompok masyarakat yang ada di sana dengan melakukan skema yang sama dengan Desa Adat,” ujarnya. *ode
1
Komentar