DPRD Rekomendasi LKPJ Bupati Klungkung 2020
SEMARAPURA, NusaBali
Pemkab dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna Istimewa dengan agenda Penyampaian Rekomendasi dari DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Klungkung pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.
Rapat digelar di gedung DPRD Klungkung, Jumat (16/4), dihadiri Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta. Dari legislatif dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom, dan lainnya. Dalam kesempatan itu, rekomendasi dibacakan langsung Wakil Ketua DPRD Klungkung Tjokorda Gede Agung. Sidang juga disiarkan melalui video conference disaksikan para kepala OPD Klungkung.
Rekomendasi tersebut sebagai rujukan dalam penyusunan perencanaan dan penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya. Serta sebagai bahan penyusunan peraturan daerah, peraturan kepala daerah dan/atau kebijakan strategis kepala daerah Kabupaten Klungkung. Bupati Klungkung wajib menindaklanjuti dan melaksanakan rekomendasi DPRD Klungkung ini.
Rekomendasi disusun melalui pembahasan internal yang dihadiri pimpinan dan gabungan Komisi/Anggota DPRD Klungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD terhadap LKPJ Tahun 2020. Sehingga dirumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung. "Ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan masa yang akan datang," ujar Tjokorda Agung.
Dari LKPJ ini terdapat beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian serta tindaklanjut ke depan, demi peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Adapun, saran masukan dan koreksi disajikan dengan konprehensif. Mulai dari kesalahan data, realisasi APBD, hingga pelayanan dasar pemerintah di setiap bidangnya. Misalnya bidang pendidikan, kegiatan pembinaan minat, bakat dan kreativitas prestasi siswa dengat target kinerja jumlah prestasi/juara Lomba Minimal Tingkat Provinsi/Nasional (FLS2N).
Pada bidang kesehatan, di antaranya kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan oleh RSUD Klungkung, target indikator kinerja dan realisasinya mencapai 100 persen. Padahal serapan dana hanya Rp 9,90 milliar (77, 27 persen) dari anggaran sebesar Rp 12,79 milliar lebih. Kinerja ini ada kemungkinan terlalu over estimate dalam proses perencanaan anggaran sebesar Rp 2,89 milliar.
Rekomendasi ini tersaji secara konprehensif pada bidang lainnya juga mencangkup seluruh OPD. "Kami berharap agar rekomendasi ini selanjutnya dapat ditindaklanjuti agar menjadi masukan yang dapat menyempurnakan LKPJ pada tahun anggaran berikutnya," ujarnya. *wan
Komentar