Delapan Personel Polres Klungkung Kena Sanksi Push-up
Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi didampingi Kasi Propam Ipda I Wayan Selamet menegur 8 personelnya yang cara berpakaiannya tidak rapi dan tidak sesuai dengan ketentuan.
SEMARAPURA, NusaBali
Merepun pun langsung dihukum push up di hadapan personel lainnya, dalam acara pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel di halaman Mapolres Klungkung, Rabu, (7/12).
Ketika itu Kapolres Arendra memeriksa satu per satu personel Polres Klungkung. Mereka diperiksa kerapiannya mulai dari rambut sampai ke ujung sepatu, begitu juga atribut serta Administrasi pendukung seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Ternyata ditemukan 8 personel tidak tertib, di antaranya tidak menyemir sepatu dan ada personel yang tidak mematahui atribut. Semestinya mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL), namun yang bersangkutan mengenakan celana pakaian dinas harian (PDH).
Bagi personel yang melanggar tersebut langsung ditegur dan diberikan hukuman berupa push up. “Ini dilakukan sebagai wujud pembinaan di internal, sebelum personel melaksanakan tugas,” ujar Kapolres Arendra. Diharapkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang ini dapat mewujudkan polisi yang profesional dalam melayani masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban di masyarakat yang kondusif.
Seusai melakukan pemeriksaan sikap tampang, Kapolres Klungkung langsung memberikan pembekalan berupa pengetahuan kepada personel Polres Klungkung dan polsek jajaran untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kapolres juga memberikan pelajaran public speaking kepada anggotanya dengan cara menunjuk secara acak, materi peran media sosial dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Klungkung. * wa
Merepun pun langsung dihukum push up di hadapan personel lainnya, dalam acara pemeriksaan sikap tampang dan kelengkapan administrasi personel di halaman Mapolres Klungkung, Rabu, (7/12).
Ketika itu Kapolres Arendra memeriksa satu per satu personel Polres Klungkung. Mereka diperiksa kerapiannya mulai dari rambut sampai ke ujung sepatu, begitu juga atribut serta Administrasi pendukung seperti KTP, KTA, SIM, dan STNK. Ternyata ditemukan 8 personel tidak tertib, di antaranya tidak menyemir sepatu dan ada personel yang tidak mematahui atribut. Semestinya mengenakan pakaian dinas lapangan (PDL), namun yang bersangkutan mengenakan celana pakaian dinas harian (PDH).
Bagi personel yang melanggar tersebut langsung ditegur dan diberikan hukuman berupa push up. “Ini dilakukan sebagai wujud pembinaan di internal, sebelum personel melaksanakan tugas,” ujar Kapolres Arendra. Diharapkan dengan pemeriksaan kelengkapan dan sikap tampang ini dapat mewujudkan polisi yang profesional dalam melayani masyarakat untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban di masyarakat yang kondusif.
Seusai melakukan pemeriksaan sikap tampang, Kapolres Klungkung langsung memberikan pembekalan berupa pengetahuan kepada personel Polres Klungkung dan polsek jajaran untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Kapolres juga memberikan pelajaran public speaking kepada anggotanya dengan cara menunjuk secara acak, materi peran media sosial dalam meningkatkan kamtibmas di wilayah hukum Klungkung. * wa
1
Komentar