nusabali

Jalan Raya Rusak Benyah Latig

Dampak Galian C di Kelurahan Pendem, Jembrana

  • www.nusabali.com-jalan-raya-rusak-benyah-latig

Menurut beberapa warga, kerusakan jalan ini, terjadi pasca adanya galian C yang beroperasi sejak sekitar tahun 2016 lalu.

NEGARA, NusaBali

Jalan aspal di Jalan Jalak Putih, Lingkungan/Kelurahan Pendem, Kecamatan Jembrana, Jembrana, dalam kondisi benyah latig (hancur lebur). Jalan ini hancur karena di lingkungan setempat sempat ada aktivitas galian C.

Hampir setiap hari, truk bermuatan tanah lalu-lalang di jalan tersebut. Pantauan NusaBali, Senin (19/4), kerusakan jalan ini terjadi dari perempatan memasuki Jalan Jalak Putih hingga di pertigaan Balai Tempek V Lingkungan Pendem di dekat lokasi galian C. Hampir seluruh bagian sisi jalan bergelombang dan berlubang. Terutama pada bagian sisi timur yang menjadi akses keluar truk dari lokasi galian.

Menurut beberapa warga, kerusakan jalan ini, terjadi pasca adanya galian C yang beroperasi sejak sekitar tahun 2016 lalu. Sebelumnya, dari penanggungjawab galian, sempat melakukan upaya perbaikan jalan secara permanen. Namun perbaikan jalan yang dilakukan sekitar dua tahun lalu itu tidak bertahan lama, dan jalan kembali hancur. “Sebenarnya percuma diperbaiki kalau setiap hari tetap dilalui truk,” ujar salah satu warga setempat.

Selain membahayakan pengguna jalan, kerusakan jalan ini juga mengganggu kenyamanan warga yang ada di pinggir jalan setempat. Setiap musim hujan, kondisi jalan menjadi becek. Sebaliknya ketika panas, debu bertebaran sampai ke pekarangan rumah. Apalagi kerusakan jalan itu, belakangan merembet hingga ke senderan telabah (cabang saluran air dari sungai) yang juga menjadi penahan beberapa rumah warga di pinggir jalan setempat. “Kami sebenarnya juga sulit ngomong. Karena yang mengelola warga di sini, dan katanya sudah ada izin lengkap,” ucapnya.

Sementara pengelola galian C, Putu Mardana saat dikonfirmasi Senin kemarin, menjelaskan di dekat lokasi galian C yang dikelolanya, sebelumnya ada galian C lain yang sudah lebih dulu beroperasi. Kebetulan, galian C yang sudah beroperasi sekitar 5 tahun lalu itu, sudah lebih dulu berhenti. Sedangkan dirinya sendiri baru saja memulai aktivitas galian C sejak awal tahun 2021 ini. “Sebenarnya kalau izin galian C saya dari tahun 2020 sampai tahun 2021. Tetapi karena sering hujan, lama berhenti, dan baru mulai awal tahun 2021 ini. Nah, kebetulan waktu saya memulai, jalannya sudah rusak,” ujarnya.

Meski demikian, Mardana mengatakan, tetap berusaha tanggungjawab terhadap kerusakan jalan yang diakibatkan pengelola galian C sebelumnya. Jika dibandingkan pengelola sebelumnya, dirinya selalu menservice kerusakan jalan tersebut, dengan menggunakan krokol maupun tanah. Begitu juga ketika musim panas, selalu berusaha menyiram jalan setempat untuk mengantisipasi debu berterbangan.

Secara terpisah, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana I Wayan Sudiarta mengatakan, kerusakan jalan di Jalan Jalak Putih itu, sangat jelas disebabkan aktivitas galian C. Jalan yang rusak itu diperkirakan mencapai sepanjang 1,5 kilometer. “Jalan yang rusak di sana itu, memang kelas jalannya beda. Walaupun berusaha diperbaiki, tetapi kalau perbaikannya hanya sekedar, seperti memplester, pasti akan rusak kalau tetap dilalui truk-truk berat,” ujarnya.

Sudiarta menambahkan, dari Pemkab Jembrana bisa saja memperbaiki kerusakan jalan tersebut. Namun sampai saat ini, belum dianggarkan. Pasalnya jika dianggarkan ketika tetap ada galian C, juga akan percuma, dan seharusnya kerusakan itu menjadi tanggungjawab pengelola galian C. Baik itu pengelola yang sebelumnya ataupun yang saat ini. “Kalau izinnya itu memang langsung dari Provinsi. Kita di kabupaten tidak ada (izin galian C),” ucap Sudiarta yang juga tinggal di Kelurahan Pendem ini. *ode

Komentar