Warga Saba Serbu Kantor Perbekel
Harapkan BPUM, Cari Surat Keterangan Usaha
Dinas Koperasi dan UKM Gianyar memberikan waktu kepada para pemohon BPUM di desa hingga 27 April 2021.
GIANYAR, NusaBali
Masyarakat Gianyar saat ini sedang berlomba mengajukan permohonan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pemerintah pusat. Salah satu persyaratan yang harus dipenuhi, yakni surat keterangan usaha dari kepala desa/perbekel.
Dampaknya, sejumlah kantor desa diserbu warga. Seperti tampak di Kantor Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (19/4). Ratusan warga rela antri sejak pagi. Perbekel Saba Ketut Redhana mengatakan masyarakat banyak menerima informasi dari media sosial. Sebelum adanya surat resmi dari Dinas Koperasi UMKM, warga sudah ramai mencari surat keterangan untuk persyaratan mohon BPUM. "Masyarakat menerima informasi dari FB, kemudian dari mulut ke mulut jadi ramai. Pegawai saya sampai kewalahan melayani warga," ujarnya.
Jelas Redhana, hampir 1.000 lebih nomor surat keterangan usaha sudah dikeluarkan. Terkait dapat atau tidaknya bantuan itu pada warga, hal tersebut bukan kewenangannya. Pihaknya hanya melayani permintaan warga. "Tidak bisa kita pastikan, itu kewenangan di atas meski syarat-syarat berkas sudah dilengkapi," ungkapnya.
Sementara sejumlah polisi juga nampak berjaga dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Lantaran kondisi kantor desa yang sempit, warga harus mengantri hingga di luar kantor agar sesuai protokol kesehatan.
PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMK Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, mengatakan tidak ada kuota untuk pengajuan BPUM. "Kami hanya menerima data pengajuan dari desa. Sebelum nanti dikirim ke Provinsi Bali, nanti Pemprov Bali yang kirim ke pusat, pusat yang akan melakukan seleksi. Kami hanya menerima data saja" jelasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Gianyar memberikan waktu kepada para pemohon BPUM di desa hingga 27 April 2021. "Kami tunggu berkas permohonan dari desa untuk dibawa ke kabupaten hingga tanggal 27 April nanti," ungkapnya. *nvi
Dampaknya, sejumlah kantor desa diserbu warga. Seperti tampak di Kantor Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Senin (19/4). Ratusan warga rela antri sejak pagi. Perbekel Saba Ketut Redhana mengatakan masyarakat banyak menerima informasi dari media sosial. Sebelum adanya surat resmi dari Dinas Koperasi UMKM, warga sudah ramai mencari surat keterangan untuk persyaratan mohon BPUM. "Masyarakat menerima informasi dari FB, kemudian dari mulut ke mulut jadi ramai. Pegawai saya sampai kewalahan melayani warga," ujarnya.
Jelas Redhana, hampir 1.000 lebih nomor surat keterangan usaha sudah dikeluarkan. Terkait dapat atau tidaknya bantuan itu pada warga, hal tersebut bukan kewenangannya. Pihaknya hanya melayani permintaan warga. "Tidak bisa kita pastikan, itu kewenangan di atas meski syarat-syarat berkas sudah dilengkapi," ungkapnya.
Sementara sejumlah polisi juga nampak berjaga dan memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu mentaati protokol kesehatan. Lantaran kondisi kantor desa yang sempit, warga harus mengantri hingga di luar kantor agar sesuai protokol kesehatan.
PLT Kepala Dinas Koperasi dan UMK Gianyar I Dewa Gede Alit Mudiarta, mengatakan tidak ada kuota untuk pengajuan BPUM. "Kami hanya menerima data pengajuan dari desa. Sebelum nanti dikirim ke Provinsi Bali, nanti Pemprov Bali yang kirim ke pusat, pusat yang akan melakukan seleksi. Kami hanya menerima data saja" jelasnya.
Dinas Koperasi dan UKM Gianyar memberikan waktu kepada para pemohon BPUM di desa hingga 27 April 2021. "Kami tunggu berkas permohonan dari desa untuk dibawa ke kabupaten hingga tanggal 27 April nanti," ungkapnya. *nvi
1
Komentar