Bupati Warning Pungli Dana Hibah
Oknum-oknum nakal biasa minta uang jasa kepada kelompok yang telah mencairkan dana hibah di bank.
NEGARA, NusaBali
Pemkab Jembrana mencairkan bantuan dana hibah senilai Rp 4,4 miliar lebih yang diberikan kepada 429 kelompok se- Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Putu Artha, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tidak berbuat macam-macam, apalagi pungli dana hibah.
Menurut Bupati Artha, bantuan dana hibah rentan terjadi masalah, khususnya dinikmati oknum tertentu di kelompok penerima. Seperti ketua atau sekretaris, tanpa memberitahukan kepada para anggotanya. "Maka dari itu, kami sengaja lakukan penyerahan langsung ke kecamatan. Hibah pasti cair dalam minggu-minggu ini," ungkap Bupati Artha saat jumpa wartawan, belum lama ini.
Berdasar informasi yang didengar Bupati Artha, ada sejumlah oknum melakukan pemotongan dengan dalih telah berjasa terhadap pencairan dana hibah. Pihaknya memastikan, dari pencarian yang dilakukan Pemkab Jembrana lewat rekening masing-masing kelompok, dananya dipastikan masih utuh. Tetapi, oknum-oknum nakal ini biasa meminta semacam uang jasa kepada kelompok bersangkutan, setelah melalukan penarikan di bank. "Seandainya ada yang nakal, semisal dari SKPD, sudah jelas kosekuensinya. Itu sudah jelas pungli. Jangan pernah lakukan pungli," ancam Bupati Artha.
Ditegaskannya, tidak ada istilah apapun dalam potongan dana hibah, karena pencairannya ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima. Semua itu murni untuk menunjang kegiatan kelompok yang berhak sebagai penerima. "Tidak ada istilah berjasa atau istilah beli materai. Perlu bersama-sama diawasi. Kami tidak mau bermasalah. Kasian juga, misal bantuan Rp 2 juta, dipotong Rp 100 ribu, lumayan itu," ungkapnya.
Bupati Artha mengingatkan, dalam ranah pungli, yang juga bisa terjerat hukum adalah pemberinya. Karena itu, masyarakat penerima diharapkan tidak memancing sampai terjadi pungli. "Sekarang bayar parkir tidak memberikan karcis, menjadi pembahasan di pusat, itu termasuk pungli. Ini karena uang Rp 2.000. Apalagi memotong dana hibah," tandas Bupati Artha. * ode
Pemkab Jembrana mencairkan bantuan dana hibah senilai Rp 4,4 miliar lebih yang diberikan kepada 429 kelompok se- Kabupaten Jembrana. Bupati Jembrana, I Putu Artha, menekankan kepada seluruh jajarannya untuk tidak berbuat macam-macam, apalagi pungli dana hibah.
Menurut Bupati Artha, bantuan dana hibah rentan terjadi masalah, khususnya dinikmati oknum tertentu di kelompok penerima. Seperti ketua atau sekretaris, tanpa memberitahukan kepada para anggotanya. "Maka dari itu, kami sengaja lakukan penyerahan langsung ke kecamatan. Hibah pasti cair dalam minggu-minggu ini," ungkap Bupati Artha saat jumpa wartawan, belum lama ini.
Berdasar informasi yang didengar Bupati Artha, ada sejumlah oknum melakukan pemotongan dengan dalih telah berjasa terhadap pencairan dana hibah. Pihaknya memastikan, dari pencarian yang dilakukan Pemkab Jembrana lewat rekening masing-masing kelompok, dananya dipastikan masih utuh. Tetapi, oknum-oknum nakal ini biasa meminta semacam uang jasa kepada kelompok bersangkutan, setelah melalukan penarikan di bank. "Seandainya ada yang nakal, semisal dari SKPD, sudah jelas kosekuensinya. Itu sudah jelas pungli. Jangan pernah lakukan pungli," ancam Bupati Artha.
Ditegaskannya, tidak ada istilah apapun dalam potongan dana hibah, karena pencairannya ditransfer langsung ke rekening kelompok penerima. Semua itu murni untuk menunjang kegiatan kelompok yang berhak sebagai penerima. "Tidak ada istilah berjasa atau istilah beli materai. Perlu bersama-sama diawasi. Kami tidak mau bermasalah. Kasian juga, misal bantuan Rp 2 juta, dipotong Rp 100 ribu, lumayan itu," ungkapnya.
Bupati Artha mengingatkan, dalam ranah pungli, yang juga bisa terjerat hukum adalah pemberinya. Karena itu, masyarakat penerima diharapkan tidak memancing sampai terjadi pungli. "Sekarang bayar parkir tidak memberikan karcis, menjadi pembahasan di pusat, itu termasuk pungli. Ini karena uang Rp 2.000. Apalagi memotong dana hibah," tandas Bupati Artha. * ode
Komentar