nusabali

BKK untuk Aci-aci dan Sesajen Dikorupsi

Kejari Denpasar Obok-obok Pemkot Denpasar

  • www.nusabali.com-bkk-untuk-aci-aci-dan-sesajen-dikorupsi

DENPASAR, NusaBali
Korupsi yang dilakukan pejabat kini tak pandang bulu. Bagaimana tidak, kali ini Kejari Denpasar tengah menyidik kasus dugaan korupsi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) 2020-2021 untuk pengadaan aci-aci dan sesajen pada banjar adat tingkat kelurahan se-Kota Denpasar.

Kasi Intel Kejari Denpasar, Kadek Hari Supriadi mengatakan kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulai Penyidikan (SPDP) pada 16 April lalu. “Ya, benar sudah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ujar Kasi Intel, Kadek Hari pada Rabu (21/4).

Penyidik dari Tim Pidsus Kejari Denpasar sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi. Namun Kadek Hari masih menyembunyikan instansi dan nama saksi-saksi yang sudah diperiksa dengan alasan supaya tidak menganggu jalannya penyidikan. “Mulai unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Denpasar hingga prajuru adat. Selain itu jaksa juga melakukan pengumpulan bahan dan data lainnya,” ujarnya.

Dari pemeriksaan saksi dan data, diperoleh fakta hukum adanya dugaan penyimpangan dan perbuatan melawan hukum. “Sumber dana BKK dari APBD Kota Denpasar dan sebagian APBD Pemprov Bali. Untuk kerugian negara masih menunggu,” lanjut mantan Kasi Pidum Kejari Buleleng itu.

Menurut Hari, jaksa penyidik belum menyita barang bukti dan dokumen. Jaksa baru mengumpulkan alat bukti keterangan saksi dan petunjuk surat. Saat ini jaksa penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti untuk selanjutnya menetapkan tersangka. “Minimal dua alat bukti untuk menetapkan tersangka,” tutupnya. *rez

Komentar