Suastiari Resmi Gantikan Sunartha
DPRD Badung Menggelar Rapat Paripurna
MANGUPURA, NusaBali
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Badung, menggelar rapat paripurna agenda pengangkatan serta pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Badung Penggantian Antar Waktu (PAW) Masa Bakti 2019-2024 di ruang rapat Utama Gosana DPRD Badung, Rabu (21/4).
Tepat di Hari Kartini, Srikandi asal Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, yakni Ni Luh Kadek Suastiari resmi menggantikan almarhum Ida Bagus Made Sunartha, anggota DPRD Badung yang meninggal pada Januari 2021 lalu.
Rapat paripurna sendiri dipimpin langsung Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, dengan didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Wakil Ketua I. Hadir pula Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, Wakil Bupati I Ketut Suiasa, Forkopimda Kabupaten Badung, para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Badung, Ketua Tim Penggerak PKK, Ketua Gatriwara dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Badung, Kepala Instansi Vertikal, Dirut Perusahaan Daerah, Direktur RSD Mangusada, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, Camat se-Kabupaten Badung dan para Tenaga Ahli di lingkungan Pemkab Badung.
Ketua DPRD Badung I Putu Parwata, berharap setelah resmi bergabung menjadi anggota DPRD Badung, Ni Luh Kadek Suastiari dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai DPRD Badung. “Saya berharap setelah penggantian antar waktu ini, kami bisa melaksanakan tugas dengan dan fungsinya dengan sebaik-baiknya, terutama dalam masa sulit Covid-19 ini. Mari kita bersama-sama berupaya meningkatkan peran dan fungsi DPRD. Baik dalam fungsi legislasi, anggaran dan penyelenggaraan pemerintah,” ujar Parwata.
Parwata juga berharap, Suastiari ini bisa cepat berbaur dan beradaptasi, supaya bisa melaksanakan pekerjaannya sesuai yang diinginkan masyarakat.
“Kami berharap, Ibu Kadek Suastiari bersungguh-sungguh menjalankan tugas, terutama dalam menangani masa pandemi ini. Sekarang ini kita harus betul-betul mendengarkan aspirasi masyarakat untuk nantinya dijadikan rekomendasi dalam melaksanakan program pemerintah,” kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu.
Sementara, Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta dalam sambutannya mengatakan atas nama pribadi, pemerintah, dan masyarakat Kabupaten Badung menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Ni Luh Kadek Suastiari, sebagai anggota DPRD Kabupaten Badung Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten tahun 2019-2024, menggantikan alm Ida Bagus Made Sunartha. Menurut Bupati Giri Prasta pergantian antar waktu bagi anggota DPRD ini merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya memenuhi kelengkapan keanggotaan DPRD Kabupaten Badung.
“Sebagai anggota dewan yang baru, tentunya saudari Kadek Suastiari perlu segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan,” pesannya.
Sementara itu, Ni Kadek Suastiari, mengatakan akan fokus pada tugasnya di Komisi II yang membidangi perekonomian, pembangunan, dan pariwisata. “Semoga kebijakan-kebijakan pemerintah bisa kita kawal untuk bisa membantu masyarakat. Saya akan menjalani dengan sepenuh hati apapun tugas-tugas yang akan diberikan kepada saya,” kata Suastiari. *ind
Komentar