Dinilai Efektif, BPUM Kembali Digulirkan
SINGARAJA, NusaBali
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali akan digulirkan tahun ini oleh pusat.
Dinas Koperasi Perdagangan Perindutrian dan Usaha Kecil Menengah (Diskopdagrin-UKM) Buleleng saat ini sedang mengumpulkan data dari desa/kelurahan untuk pengusulan bantuan. Sasaran bantuan tahun ini mengutamakan pelaku usaha mikro yang belum pernah diusulkan mendapat BPUM tahun 2020 lalu.
Kepala Diskopdagrin-UKM Dewa Made Sudiarta, dihubungi Rabu (22/4) kemarin menjelaskan informasi BPUM tahun 2021 sudah diteruskan ke pemerintah desa dan pemerintah kelurahan pekan lalu. Diskopdagrin pun memberikan batas waktu hingga Selasa (27/4) mendatang untuk pengumpulan data dari masing-masing desa dan kelurahan. “Jadi desa/kelurahan yang mengkoordinir pengusulan warganya secara kumulatif dan diserahkan ke kami. Setelah itu akan kami kompilasi dan selanjutnya diusulkan ke pusat lewat pemerintah provinsi,” jelas Kadis Sudiarta.
Penyaluran BPUM tahun ini memang sedikit berbeda dari tahun sebelumnya. Pengusulan calon penerima BPUM dilakukan satu pintu melalui Diskopdagrin-UKM di masing-masing kabupaten. Namun sasaran penerima BPUM tetap mengacu pada masyarakat pelaku usaha mikro. Nilai bantuan tahun ini juga mengalami penurunan dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.400.000 per KK. Sedangkan tahun ini masing-masing penerima setelah terverifikasi pemerintah pusat, hanya menerima bantuan senilai Rp 1.200.000 per KK.
Menurut Kadis Sudiarta BPUM yang sudah digulirkan pemerintah pusat ketiga kalinya, tahun ini memprioritaskan masyarakat pelaku usaha mikro yang belum sempat diusulkan sebagai penerima pada tahun 2020 lalu. Namun pelaku usaha yang namanya masuk daftar pengusulan tahun lalu tetapi belum menerima, tak menutup kemungkinan tahun ini dicairkan. “Tahun 2020 kemarin yang diusulkan baru setengahnya yang dapat, sehingga memang masih banyak yang perlu dibantu melalui program ini,” jelas dia.
Bantuan yang ditargetkan dapat mendongkrak kelangsungan usaha pelaku UMK Buleleng dari hasil evaluasi pemerintah pusat dinilai berjalan efektif. Selain itu juga membantu menggerakkan perekonomian masyarakat, sehingga tahun ini kembali digulirkan pemerintah. “Sudah banyak pembuktian, dengan bantuan ini pelaku usaha mikro bisa menambah modal, menambah sarana prasarana hingga membantu proses pemasaran, sangat dirasakan manfaatnya,” tutup Kadis Sudiarta.
Sementara itu BPUM yang digulirkan tahun 2020 lalu ditarget dapat membantu kelangsungan pelaku usaha mikro pada masa pandemi. Pencairan bantuan dilakukan dua tahap di tahun 2020. Buleleng secara total di tahun 2020 mengusulkan 70.410 orang pelaku UMKM.
Namun yang terverifikasi dan terealisasi hingga Desember 2020 lalu sejumlah 27.004 orang atau 38,34 persen dari total usulan. BPUM tahun 2020 yang cair untuk masyarakat Buleleng melalui Bank Rakyat Indonesia berjumlah Rp 64.809.600.000, dengan besaran nilai yang diterima masing-masing orang Rp 2.400.000. *k23
1
Komentar