Awasi Pusat Keramaian, Waspadai Klaster Lebaran
Antisipasi Satgas Covid-19 Provinsi Bali
DENPASAR, NusaBali
Meskipun ada larangan mudik oleh pemerintah saat Hari Raya Idul Fitri tahun ini, tak membuat Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali kendorkan antisipasi pencegahan penularan Covid-19 di Bali.
Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali atensi klaster penularan Covid-19 pada saat perayaan Lebaran dengan fokuskan pengawasan di tempat keramaian. Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, di Denpasar, Sabtu (24/4) mengatakan larangan mudik memang lebih meringankan petugas dalam memantau pergerakan masyarakat. Terutama lalulintas PPDN (pelaku perjalanan dalam negeri)."Tetapi saat Perayaan Lebaran tetap ada antisipasi kami. Terutama tempat keramaian, supaya tidak sampai terjadi pelanggaran prokes (protokol kesehatan) yang berpotensi adanya penularan Covid-19," ujar Rentin.
Dikatakan Rentin pada saat Lebaran memang tidak ada atau tidak dibolehkan kegiatan ibadah (Sholat Idul Fitri) di lapangan umum. Hal itu sesuai dengan imbauan Satgas Nasional Penanggulangan Covid-19. Namun ketika masyarakat ingin menuju kawasan pariwisata, pusat keramaian seperti mall, kawasan pusat perbelanjaan harus diperketat pengawasannya. "Harus tetap waspada. Imbauan Satgas Nasional dan Menteri Agama kan memang tidak membolehkan ada kegiatan di Lapangan Umum. Kita yang mengawasi ketat. Kami akan terus atensi dan imbau masyarakat supaya tetap disiplin dalam prokes," tegas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali ini.
Soal pengawasan pintu masuk Bali saat Perayaan Idul Fitri, kata Rentin, pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tetap bergabung dalam tim gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP. Sehingga otomatis ada penebalan personel saat penjagaan di pintu masuk Bali. "Satgas ikut dalam tim gabungan baik di pintu masuk maupun pengetatan di area-area publik. Pokoknya jangan kasih kendor untuk tegakkan Prokes," ujar birokrat asal Desa Werdhi Buana, Kecamatan Mengwi, Badung ini.
Sementara Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Darmadi, secara terpisah menegaskan pihaknya tetap gencarkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran prokes, terutama pada musim hari raya. "Kami bersama-sama dengan Dinas Perhubungan, TNI-Polri melaksanakan operasi pembatasan mudik sebagaimana yang diatur dalam ketentuan nasional, mulai di pelabuhan, bandara, terminal bus antar provinsi pada perayaan Hari Raya Lebaran Mei mendatang," ujar Dewa Darmadi.
Dewa Darmadi menegaskan sebelumnya juga sudah diawali dengan penertiban penduduk pendatang di seluruh Bali, bahkan sampai pada pemulangan penduduk yang tidak jelas tujuannya, tidak ada penjamin dan bahkan tanpa memiliki identitas. "Kami malah sudah antisipasi lebih dini, mendukung imbauan pemerintah bahwa larangan tidak mudik harus ditaati, mencegah penularan Covid-19," ujar birokrat asal Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung ini.
Dewa Darmadi juga menyebutkan pihaknya berusaha konsisten dalam hal penegakan imbauan larangan mudik. "Karena upaya pembatasan ini baik bagi kita sebagai antisipasi penyebaran Covid-19vid 19 di Bali dan antar Provinsi. Ya tentu kerjasama dan menumbuhkan kesadaran masyarakat adalah kami sangat harapkan. Kepada aparat tingkat desa, lingkungan, desa adat, banjar adat masing-masing untuk turut mendukung menjaga dan membantu melaksanakan pengawasan secara ketat dan selektif guna menjadikan daerah kita tertib dan aman dari penularan Covid-19," tegas mantan Kabid Trantib Satpol-PP Provinsi Bali ini. *nat
1
Komentar