nusabali

Terkait Kasus Desak Made Darmawati

Tim Advokasi Penegakan Dharma Diperiksa Polda Bali, Komisi IV Undang PHDI Bali

  • www.nusabali.com-terkait-kasus-desak-made-darmawati

DENPASAR, NusaBali
Kasus dugaan penodaan agama Hindu melalui video berisi ceramah oknum dosen Dr Desak Made Darmawati SPd MM, terus berlanjut.

Tim Advokasi Penegakan Dharma selaku pelapor dijadwalkan akan diperiksa penyidik Polda Bali, Senin (26/4) ini. Pada hari yang sama, Komisi IV DPRD Bali secara khusus undang PHDI Bali terkait kasus ini.


Koordinator Tim Advokasi Penegakan Dharma, Dr Gede Suardana, mengatakan dirinya akan memberikan keterangan terkait laporan yang dilakukan terhadap Desak Darmawati di Mapolda Bali, Jalan WR Supratma Nomor 7 Denpasar, hari ini. “Saya dijadwalkan menjalani pemeriksaa sebagai pelapor besok (hari ini, Red),” ujar Gede Suardana kepada NusaBali di Denpasar, Minggu (25/4).

Suardana menyebutkan, sebagai pelapor, dirinya telah siap menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangan atas pelaporan kasus dugaan penodaan Agama Hindu oleh Desak Darmawati dan Istiqomah TV. Tim Advokasi Penegakan Dharma sebelumnya melaporkan kasus ini ke Polda Bali, Senin (19/4) lalu.

"Kami siap memberikan keterangan terkait pelaporan ini. Kami pun telah menyiapkan alat bukti, yaitu video dan surat pengakuan tertulis dari Desak Made Darmawati,” tegas aktivis asal Singaraja yang juga mantan Ketua KPU Buleleng 2013-2018 ini.

Suardana menambahkan, untuk mempercepat proses hukum, pihaknya telah menyiapkan dokumen dan bukti pendukung lainnya, serta saksi-saksi jika dibutuhkan oleh penyidik Polda Bali. Suardana yakin Polda Bali akan menangani kasus dugaan penodaan agama ini dengan profesional, seperti layaknya penanganan kasus penodaan agama lainnya yang ditangani oleh Mabes Polri.

“Kita yakin Polda Bali akan profesional. Masyarakat mari mendukung dan mengawasi proses penegakan hukum ini berjalan dengan cepat dan transparan,” ajak Suardana yang notabene mantan wartawan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Bali (yang membidangi agama, adat, budaya, kesejahteraan sosial, I Gusti Putu Budiarta alias Gung De, mengatakan pihaknya mengundang PHDI Bali terkait kasus Desak Dharmawati, Senin pagi ini. Dalam pertemuan di Kantor DPRD Bali, Niti Mandala Denpasar tersebut, Komisi IV dan PHDI Bali akan hearing.

“Kasus Desak Made Darmawati ini harus jadi pengalaman berharga. Kenapa orang yang awalnya memeluk Hindu, lalu pindah keyakinan lain, bisa menjelek-jelekkan Agama Hindu? Ini jadi pertanyaan besar. Makanya, kami mau bicara sama PHDI Bali," ujar Gung De saat dikonfirmasi terpisah di Denpasar, Minggu kemarin.

Politisi senior PDIP asal Kelurahan Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini menyebutkan, hearing dengan PHDI Bali bertujuan untuk mencari solusi dalam menyikapi kasus Desak Darmawati. "Ke depan kita harus memperkuat pendidikan budi pekerti sejak dini, khususnya soal pemahaman Agama Hindu, kepada generasi muda kita. PHDI Bali punya peran untuk itu. Kita ingin ada formula penguatan mental generasi muda sejak dini," jelas politisi yang juga menjabat Bendesa Adat Pedungan ini. *nat

Komentar