Sidak Prokes, 28 WNA Tidak Gunakan Masker
Petugas gabungan akan terus menggelar operasi dan sidak prokes ke sejumlah tempat, termasuk di wilayah Kuta dan Kuta Selatan.
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung bersama unsur TNI dan Polri, melakukan razia protokol kesehatan (prokes) di pertigaan Echo Beach Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Badung, pada Senin (26/4) sore. Dalam razia itu, petugas mendapati 30 orang melanggar prokes. Mirisnya, dari total keseluruhan, 28 di antaranya adalah warga negara asing (WNA).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi prokes yang digelar bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19. Sasarannya operasi prokes, katanya, masyarakat dan juga pengguna jalan. “Hasilnya ada 30 yang kami amankan karena melanggar prokes,” kata Suryanegara.
Dijelaskan, total 30 orang yang terjaring dalam operasi prokes itu didominasi warga negara asing (WNA) sebanyak 28 orang. Sementara, dua orang lagi merupakan WNI.
Diamankannya ke 30 orang tersebut karena sama sekali tidak menggunakan masker, sehingga tim langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar. “Selain 30 orang yang tidak memakai masker, ada 13 orang yang kami juga amankan dan dilakukan pembinaan. Mereka diamankan karena tidak menggunakan masker dengan benar,” kata Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Sementara, untuk pengecekan prokes di tempat usaha atau kafe yang ada di sekitar lokasi, tidak menemukan pelanggaran. Para pemilik tempat usaha sudah mematuhi dan menerapkan prokes dengan benar. “Jadi, yang kami temukan saat ini hanya mereka yang melanggar penggunaan masker saja. Kalau tempat usaha, sudah patuh semua,” kata Suryanegara.
Ke depannya, petugas gabungan akan terus menggelar operasi dan sidak prokes ke sejumlah tempat, termasuk di wilayah lainya seperti Kuta dan Kuta Selatan. Suryanegara berharap, dengan intensifnya operasi, kepatuhan masyarakat lebih tinggi lagi. “Ya, bukan soal kami operasi atau tidak. Tapi, harapannya masyarakat selalu taat dalam kondisi seperti ini,” harap Suryanegara. *dar
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara, mengatakan operasi prokes yang digelar bagian dari upaya menekan penyebaran Covid-19. Sasarannya operasi prokes, katanya, masyarakat dan juga pengguna jalan. “Hasilnya ada 30 yang kami amankan karena melanggar prokes,” kata Suryanegara.
Dijelaskan, total 30 orang yang terjaring dalam operasi prokes itu didominasi warga negara asing (WNA) sebanyak 28 orang. Sementara, dua orang lagi merupakan WNI.
Diamankannya ke 30 orang tersebut karena sama sekali tidak menggunakan masker, sehingga tim langsung memberikan sanksi kepada para pelanggar. “Selain 30 orang yang tidak memakai masker, ada 13 orang yang kami juga amankan dan dilakukan pembinaan. Mereka diamankan karena tidak menggunakan masker dengan benar,” kata Suryanegara yang notabene mantan Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Badung itu.
Sementara, untuk pengecekan prokes di tempat usaha atau kafe yang ada di sekitar lokasi, tidak menemukan pelanggaran. Para pemilik tempat usaha sudah mematuhi dan menerapkan prokes dengan benar. “Jadi, yang kami temukan saat ini hanya mereka yang melanggar penggunaan masker saja. Kalau tempat usaha, sudah patuh semua,” kata Suryanegara.
Ke depannya, petugas gabungan akan terus menggelar operasi dan sidak prokes ke sejumlah tempat, termasuk di wilayah lainya seperti Kuta dan Kuta Selatan. Suryanegara berharap, dengan intensifnya operasi, kepatuhan masyarakat lebih tinggi lagi. “Ya, bukan soal kami operasi atau tidak. Tapi, harapannya masyarakat selalu taat dalam kondisi seperti ini,” harap Suryanegara. *dar
1
Komentar