Sempat Mangkir, Zainal Tayeb Akhirnya Datang untuk Diperiksa
Kapolres Badung Tegaskan Bekerja Profesional
MANGUPURA, NusaBali
Setelah sempat mangkir dari pemeriksaan pertama sebagai tersangka karena sakit, Senin (19/4) pekan lalu, akhirnya pada Senin (26/4), Zainal Tayeb datang memenuhi panggilan penyidik Satreskrim Polres Badung untuk hadir diperiksa.
Dalam pemeriksaan yang digelar sejak pukul 11.00 Wita sampai 16.00 Wita itu Zainal Tayeb dicecar 50 pertanyaan. Materi pemeriksaan sebagai tersangka untuk pertama kali dalam kasus dugaan tindak pidana menyuruh memasukkan keterangan palsu ke dalam akta autentik ini luput dari pantauan wartawan.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Gede Oka Bawa, dikonfirmasi, Selasa (27/4), mengatakan materi pemeriksaan seputar kasus yang membuat Zainal Tayeb ditetapkan tersangka.
“Dia kemarin (Senin) diperiksa sejak pukul 11.00 Wita sampai pukul 16.00 Wita. Selama pemeriksaan kurang lebih lima jam itu Zainal Tayeb dicecar 50 pertanyaan. Pertanyaan itu seputar persoalan yang membuat dia jadi tersangka,” ungkap Iptu Oka Bawa.
Apakah ditahan? Iptu Oka Bawa mengatakan tidak ada penahanan. Menurutnya penahanan adalah kewenangan penyidik. Tentunya penahanan itu berdasarkan pertimbangan-pertimbangan penyidik. Selain itu Iptu Oka Bawa juga mengatakan belum mengetahui kapan tersangka dipanggil untuk diperiksa lagi.
“Belum tahu agenda kapan akan diperiksa lagi. Pemanggilan itu nanti setelah penyidik mempelajari hasil pemeriksaan kemarin. Jika ada hal yang perlu untuk digali lagi maka akan dipanggil lagi untuk diperiksa,” kata Iptu Oka Bawa.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi menegaskan akan bekerja profesional sesuai aturan. Dalam penanganan perkara itu melakukan koordinasi dengan kesatuan tingkat atas, Polda dan Mabes Polri.
“Semuanya saya menjamin bahwa proses yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. Karena kita bekerja ini dalam hal penyidikan, kita selalu bicara dengan alat bukti dan adanya laporan. Terkait pemeriksaan dan penahanan itu saya serahkan kepada penyidik,” tegas AKBP Roby.
Dikonfirmasi terpisah, Mila Tayeb selaku penasihat hukum Zainal Tayeb enggan berkomentar banyak. Mila hanya mengaku benar kliennya diperiksa, Senin (26/4). Selain itu Mila mengaku kondisi kesehatan kliennya sudah membaik. “Mohon maaf ya untuk saat ini kita tidak mau komentar,” tulis Mila melalui pesan WhatsApp. *pol
Komentar