Tim Yustisi Denpasar Tetap Gelar Sidak Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi pemantauan protokol kesehatan (Prokes) untuk meminimalisir penularan virus Covid-19 di Kota Denpasar.
Kegiatan kali ini dilaksanakan di pertigaan Jalan Nangka Utara- Jalan Kemuda, Kelurahan Tonja, Denpasar Utara, Selasa (27/4) pagi.
Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro berbasis desa dan kelurahan. Adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 21 orang pelanggar prokes.
Dari 21 orang pelanggar tersebut didapati sebanyak 15 orang tidak menggunakan masker dan 6 orang lainnya menggunakan masker dengan tidak benar. “Untuk pelanggar yang tidak menggunakan masker kami kenakan denda administrasi sebesar Rp 100.000. Namun untuk pelanggar yang menggunakan masker dengan tidak benar kami berikan edukasi serta pembinaan,” ujar Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga. *
Komentar