Sekda Gianyar Diberhentikan
Setelah diberhentikan, IB Gaga Adi Saputra akan diperiksa Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin bentukan Pemkab Gianyar
Setahun Tidak Harmonis dengan Bupati, Pemerintahan Terganggu
GIANYAR, NusaBali
Ida Bagus Gaga Adi Saputra mendadak diberhentikan sementara dari jabatan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gianyar, yang sudah dipegang selama hampir 4 tahun. Keputusan mengejutkan memberhentikan IB Gaga Adi Saputra ini dituangkan melalui SK Bupati Gianyar No.821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016.
SK pemberhentian IB Gaga Adi Saputra sebagai Sekda Gianyar yang diterbitkan Bupati AA Gde Agung Bharata ini resmi mulai berlaku, 9 Desember 2016. Sehari sebelum diberhentikan dari jabatan Sekda Gianyar, Kamis (8/12) sore Gus Gaga sempat mendapat surat panggilan resmi untuk menghadap Bupati. Karena dipanggil, Sekda Gus Gaga pun menghadap Bupati Agung Bharata, Jumat (9/12) pagi 09.00 Wita. Nah, saat dipanggil itulah, Gus Gaga diberi SK pemberhentiannya. Saat itu, Bupati Agung Bharata menyerahkan SK pemberhentian kepada Gus Gaga bersama Wakil Bupati Made ‘Agus’ Mahayastra.
Bocoran yang diperoleh NusaBali, Jumat kemarin, SK pemberhentian Gus Gaga sebagai Sekda Gianyar yang diterbitkan Bupati Agung Bharata tersebut berisi 4 poin penting. Keempat poin itulah yang jadi dasar untuk memberhentikan Gus Gaga dari jabatan Sekda Gianyar.
Poin pertama, Sekda Gus Gaga pernah bersurat ke Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) tanggal 11 Januari 2016. Inti surat ke Komisi ASN itu, Gus Gaga melaporkan kebijakan Bupati Gianyar yang dianggap tidak tepat dan bertentangan dengan prosedur penyelenggaraan admi-nistrasi pemerintahan. Gus Gaga juga mohon penundaan proses mutasi/rotasi JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) Pratama di lingkungan Pemkab Gianyar. Namun, laporan itu tanpa terlebih dulu disampaikan kepada Bupati Gianyar.
Poin kedua, Sekda Gus Gaga tidak lagi berkomunikasi dan tidak pula melaporkan pelaksanaan tugasnya kepada Bupati Gianyar sejak Januari 2016. Poin ketiga, adanya dokumen administrasi keuangan dan kepegawaian yang belum ditandatangani Sekda Gus Gaga, sehingga menghambat realisasi APBD Gianyar Tahun 2016. Poin
keempat, Sekda Gus Gaga diduga melanggar sejumlah pasal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Displin PNS.
Karena itu, pasca terbitnya SK Pemberhentian dari jabatan Sekda Gianyar ini, Gus Gaga akan diperiksa oleh Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin yang dibentuk Bupati Gianyar. SK Bupati Gianyar No.821.2/1728/BKD tertanggal 8 Desember 2016 tentang pemberhentian Sekda Gus Gaga ini ditembuskan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Manpan-Reformasi Birokrasi, Kepala Badan Kepegawaian Negara, Ketua Komisi ASN, Kepala BKD Provinsi Bali, Kepala Kantor Regional X Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Denpasar, Ketua DPRD Gianyar, dan Wakil Bupati Gianyar.
Dikonfirmasi NusaBali, Jumat kemarin, Bupati Agung Bharata mengakui telah terbitkan SK, karena sejak setahun lalu dirinya sudah tidak harmonis lagi dengan Sekda Gus Gaga. Ketidakharmonisan itu, antara lain, disebabkan Gus Gaga selaku Sekda Gianyar tak pernah melapor ke Bupati. “Saya cek ke ajudan, tak pernah ada yang ingin menghadap saya. Kalau dulu (saat masih harmonis), saya yang sering ketemu Sekda,” jelas Bupati yang panglingsir Puri Agung Gianyar ini.
Menurut Bupati Agung Bharata, SK ini terbit karena kewenangan dirinya sebagai Bupati yang dipilih langsung oleh rakyat, sedangkan Sekda hanya pelaksana administrasi. Karenanya, mekanisme pemberhentian sementara Sekda Gianyar ini tidak perlu melalui Gubernur.
Bupati Agung Bharata mengakui ketidakharmonisan hubungan antara dirinya dengan Sekda Gianyar selama setahun terakhir telah mengganggu jalannya roda pemerintahan. Untuk sementara, per 9 Desember 2016 kemarin, Bupati Agung Bharata mengambil alih langsung tugas-tugas Sekda Gianyar.
Ditanya soal kemungkinan ada tekanan dari PDIP di balik pemberhentian Sekda Gus Gaga, Bupati Agung Bharata menjawab diplomatis, bahwa kondisi ini menjadi hal biasa. mantan Ketua DPC PDIP Gianyar 2005-2010 ini menyebutkan, jika di partai tidak cocok (antara staf dan pimpinan), maka pasti diadakan pergantian. Disebutkan, selama tidak harmonis dengan Sekda Gus Gaga, ada gugatan Tata Usaha Negara (TUN) terhadap Pemkab Gianyar terkait mutasi pejabat. “Tapi, saya tidak tahu yang menggugat ke PTUN,” papar Agung Bharata.
Agung Bharata mengakui, sebagai manusia biasa, dirinya pasti ada kekurangan. “Cuma, kekurangan dan kesalahannya mana lebih banyak (antara Sekda dan Bupati, Red), itu urusan Tuhan,” ujar Agung Bharata, yang sebelumnya sempat menjabat Bupati Gianyar 2003-2008.
Menurut Agung Bharata, pemberhentian Sekda Gianyar ini bersifat sementara. Sebab, dirinya harus menunggu hasil pemeriksaan Sekda oleh Tim Pemeriksa Dugaan Pelanggaran Disiplin bentukan Pemkab Gianyar. Terkait ketidaknyamanan para pejabat dan pegawai akibat ketidakharmonisan Bupati dan Sekda, Agung Bharata menyarankan agar semua pejabat dan pegawai bertugas dengan kerjasama yang baik.
Dikonfirmasi NusaBali secara terpisah di kediamannya, Jalan Kendedes Gianyar tepatnya di Lingkungan Candibaru, Kelurahan Gianyar, Jumat kemarin, Sekda Gus Gaga membantah segala alasan yang dijadikan dasar untuk pemberhentian dirinya. Dia membantah dinyatakan tidak pernah lapor ke Bupati. Karena sebagai bawahan, dirinya harus loyal kepada atasan dan jika di-panggil, pasti datang.
“Tapi, saya minta jadwal bertemu Bupati saja sulitnya setengah mati,” ungkap Gus Gaga. Dia juga menyebut SK pelengseran dirinya sebagai Sekda tidak prosedural, karena seebtulnya itu keewenangan Gubernur. Gus Gaga pun tetap akan ngantor dan menjalankan tugas sbagai Sekda. Lihat selengkapnya berita ‘Dilengserkan, Gus Gaga Tetap Akan Ngantor’.
Sementara itu, sejumlah kalangan di Gianyar curiga disharmoni antara Sekda Gus Gaga dan Bupati Agung Bharata sejak setahun lalu, tidak terpisahkan dari persiapan Pilkada Gianyar 2018. Gus Gaga dan keluarganya di Griya Kawan, Kota Gianyar awalnya sangat mendukung perjuangan Agung Bharata dalam Pilkada Gianyar 2013. Ketika hubungannya dengan Bupati Agung Bharata masih harmonis, Sekda Gus Gaga justru mendapatkan dukungan dari sejumlah kalangan untuk maju tarung ke Pilkada Gianyar 2018.
Gus Gaga digadang-gadang akan maju sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) Gianyar ke Pilkada 2018, bertandem dengan tokoh Puri Agung Ubud, Cokorda Ngurah Suyadnya alias Cok Wah. Para pendukung dua tokoh ini pun membuat ikon CGT (Cok Wah-Gus Gaga Top), sebagaimana dipasang pada sejumlah billboard di tempat-tempat strategis. Dukungan politik secara dini itu mengakibatkan Gus Gaga makin terbebani, karena masih menjabat sebagai Sekda Gianyar. Gus Gaga kemudian menyatakan tidak maju ke Pilkada Gianyar 2018, karena pilih kon-sentrasi menjalankan tugas-tugas sebagai Sekda.
Dalam waktu hampir bersamaan, sejak akhir Maret 2016, ikon CGT bersaing dengan sosialisasi pasangan kandidat Paket Aman (Made Agus Mahayastra-AA Gde Mayun) yang akan diusung PDIP ke Pilkada Gianyar 2018. Mahayastra Ketua DPC PDIP Gainyar yang kini menjabat Wakil Bupati Gianyar 2013-2018. Sedangkan AA Gde Mayun adalah toloh dari Puriu Agung Gianyar yang notabene adik kandung Bupati Agung Bharata. “Jadi, isu dinamika jelang Pilkada Gianyar tidak bisa lepas dari SK pemberhentian Sekda gianyar ini,” ujar sumber NusaBali di Gianyar, Jumat kemarin. * lsa
1
Komentar