Tim Yustisi Kembali Jaring 8 Orang Pelanggar Prokes
DENPASAR, NusaBali
Tim Yustisi Kota Denpasar kembali menjaring 8 pelanggar protokol kesehatan (Prokes), Rabu (28/4).
Operasi yustisi difokuskan di seputaran Jalan Gunung Agung dan Jalan Gunung Sanghyang, Kelurahan Padangsambian, Denpasar Barat.
Kasatpol PP Kota Denpasar, I Dewa Anom Sayoga saat dikonfirmasi menyebut kegiatan operasi yustisi ini dilakukan serangkaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro berbasis Desa dan Kelurahan. Operasi Yustisi ini digencarkan untuk terus menegakkan disiplin masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
Dalam kegiatan kali ini Satpol PP Kota Denpasar bekerjasama dengan tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Dishub Kota Denpasar serta perangkat Desa/Kelurahan. Mereka yang melanggar ditindak ditempat. Lebih lanjut dikatakannya, adapun hasil dari kegiatan operasi pemantauan protokol kesehatan kali ini terjaring sebanyak 8 orang pelanggar prokes terkait penggunaan masker yang baik dan benar. Dari 8 pelanggar tersebut, diambil tindakan pemberian denda kepada 3 orang sebesar Rp 100.000 dan dilakukan pembinaan. "Imbauan kami kepada masyarakat tentunya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, mari sama-sama terus tingkatkan kedisplinan dalam menerapkan serta mematuhi protokol kesehatan," kata Dewa Sayoga. *mis
1
Komentar