nusabali

Pandemi, Ajuan JKN KIS-PBI Capai 34 Ribu

  • www.nusabali.com-pandemi-ajuan-jkn-kis-pbi-capai-34-ribu

Dari 34.032 jiwa pengajuan JKN KIS-PBI, sebesar 65,4 persen dinyatakan gagal. Rata-rata yang tidak lolos karena masih punya tunggakan pada kepesertaan sebelumnya.

SINGARAJA, NusaBali

Dinas Sosial Kabupaten Buleleng empat bulan di awal 2021 ini menerima pengajuan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (JKN KIS-PBI) sebanyak 34.032 jiwa. Jumlah tersebut terakumulasi dari Pusat Koordinasi Sosial (Puskesos) yang ada di masing-masing desa/kelurahan wilayah Buleleng. Namun yang dinyatakan lolos hanya 34,6 persen. Sisanya 65,4 persen dinyatakan gagal.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng I Putu Kariaman Putra, mengatakan pengajuan KIS-PBI mengalami lonjakan pada Maret 2021 sebanyak 13.707 jiwa dan April 9.376 jiwa. Sedangkan pada Januari hanya 4.868 jiwa dan pada Februari sebanyak 6.081 jiwa.

“Lonjakan pengusulan KIS-PBI ini memang tidak bisa kita pungkiri dalam situasi pandemi. Banyak yang tidak mampu membayar jaminan kesehatan mereka sebelumnya yang terdaftar mandiri atau perusahaan tempat bekerja sebelumnya karena kena PHK,” kata Kariaman, Rabu (28/4).

Pengusulan akan dihandle oleh Puskesos dan diteruskan ke Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Dinas Sosial. Kemudian data pengusulan akan diinput oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, apakah dinyatakan lolos atau tidak. Menurut Kariaman, yang menjadi syarat masyarakat mendapatkan KIS-PBI di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), harus terbebas dari tunggakan yang belum dibayarkan pada kepesertaan sebelumnya.

“Rata-rata yang tidak lolos karena mereka masih punya tunggakan. Itu harus dilunasi dulu sebelum pengalihan ke KIS-PBI. Itu yang membuat banyak yang tidak lolos. Selain pesertaannya masih ada yang ditanggung perusahaan tempatnya dulu bekerja,” kata Kariaman.

Sejauh ini sesuai dengan data Dinas Sosial Buleleng ada sebanyak 239.314 jiwa yang masuk dalam DTKS. Jaminan Kesehatan DTKS pun sudah ditanggung APBN. Namun setelah dilakukan penyisiran dan pemutakhiran data oleh Dinas Sosial Buleleng, masih ada 36.000 jiwa yang ada di DTKS  belum tercover JKN.

“Kami terus berfokus dan mengusulkan 36 ribu DTKS yang belum tercover JKN untuk dialihkan ke KIS APBN. Sehingga beban kami di APBD berkurang dan lebih efisien digunakan menanggulangi pengusulan KIS-PBI terdampak pandemi ini,” ungkap Kariaman. *k23

Komentar