Ekonomi Tertekan, DPRD Bali Desak Percepat Realisasi Belanja Pemerintah
DENPASAR, NusaBali
Karena kondisi perekonomian masyarakat yang semakin tertekan dan sulit di masa pandemi Covid-19 ini, DPRD Bali desak pemerintah daerah mempercepat realisasi belanja-belanja yang sudah ditetapkan dalam mekanisme anggaran.
Dewan juga berharap Pemprov Bali menggali potensi pendapatan daerah dari sumber-sumber baru. Koordinator Pansus Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah DPRD Bali, Gede Kusumaputra, mengatakan pihaknya telah memberikan 11 rekomendasi atas LKPJ Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2020 yang sudah disampaikan Gubernur Wayan Koster dalam sidang paripurna DPRD Bali, 29 Maret 2021 lalu. Salah satu rekomendasi itu adalah percepatan pencairan anggaran belanja daerah yang telah ditetapkan, supaya roda perekonomian masyarakat Bali bergerak.
Selain itu, kata Kusumaputra, DPRD Bali juga mengingatkan Gubernur Koster soal rencana pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di eks galian C Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung dikaitkan dengan mitigasi bencana alam dan peluang pengembangan kawasan yang berdampak pada ekonomi masyarakat.
Kusumaputra menjelaskan, dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, peredaran uang di Bali semakin turun sampai 50 persen. "Untuk menggeliatkan perekonomian masyarakat, maka DPRD Bali dalam rekomendasinya menyarankan belanja-belanja daerah yang sudah sesuai mekanisme supaya dipercepat pencairannya. Masyarakat saat ini mengandalkan anggaran pemerintah untuk pergerakan ekonomi," tandas Kusumaputra kepada NusaBali di Denpasar, Kamis (29/4).
Kecuali itu, kata Kusumaputra, dalam rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah, DPRD Bali juga mendorong Pemprov Bali agar lebih gencar menggerakkan usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan ekonomi kreatif melalui pelatihan, sehingga menumbuhkan wirausaha baru yang berdampak terhadap penciptaan lapangan kerja. Menurut Kusumaputra, pertumbuhan ekonomi Bali mengalami kontraksi minus 9,31 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang kontraksinya hanya minus 2,37 persen.
“Kondisi ini mengindikasikan di Bali tidak ada lapangan pekerjaan, bahkan sebaliknya terjadi pemutusan hubungan kerja, terutama dari sektor pariwisata," tegas politisi senior PDIP asal Desa Bungkulan, Kecamatan Sawan, Buleleng yang sudah empat periode duduk di DPRD Bali Dapil Buleleng ini.
Kusumaputra menyebutkan berdasarkan data terbaru, tingkat pengangguran di Bali saat ini melojak tajam menjadi 5,63 persen dari semula 1,1 persen. "Pandemi Covid-19 ini benar-benar menjadi hantu buat kita. Jadi, harus ada penanganan yang khusus, baik yang berdampak dari sisi kesehatan maupun sisi ekonomi," terang Ku-sumaputra.
Untuk masalah kondisi ekonomi di masa pandemi Covid-19 dikaitkan dengan sejumlah rencana pembangunan, seperti Pusat Kebudayaan Bali di Desa Gunaksa, menurut Kusumaputra, DPRD Bali hanya mengingatkan kembali Gubernur Koster. "Ya, kita ingatkan kembali soal catatan-catatan yang sudah diberikan sebelumnya dalam rencana besar membangun Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung," katanya.
Salah satunya, kata Kusumaputra, mitigasi bencana di kawasan pembangunan itu sendiri. Kalau soal anggaran untuk Pusat Kebudayaan Bali, itu berasal dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN), bukan APBD Bali. Menurut Kusumaputra, itu tidak terkait.
“Jadi, yang dituangkan dalam rekomendasi DPRD Bali terhadap LKPJ Kepala Daerah adalah soal mitigasi bencana di kawasan pembangunan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung. Selebihnya, pengembangan kawasan yang berdampak pada pertumbuhan ekonomi," urai anggota Komisi II DPRD Bali (membidangi perekonomian dab pariwisata) ini.
Berdasarkan data yang diungkap Kusumaputra, Tahun Anggaran 2019 menjadi periode terakhir Pemprov Bali menikmati surplus anggaran, di mana realisasi anggaran melebihi target. Surplus anggaran Pemprov Bali saat itu mencapai Rp 127,53 miliar. Kemudian, pada Tahun Anggaran 2020, APBD Bali defisit Rp 639,73 miliar akibat pandemi Covid-19. "Maka, harus ada terobosan baru dalam menggali sumber-sumber pendapatan," saran Kusumaputra.
Meskin menerbitkan rekomendasi terhadap LKPJ Kepala Daerah, menurut Kusumaputra, DPRD Bali juga memuji kepemimpinan Gubernur Koster. Kusumaputra menyebutkan, di era Gubernur Koster, program legislasi berjalan tancap gas. Ada 15 Peraturan Daerah (Perda) dan 25 Peraturan Gubernur (Pergub) yang sangat strategis diterbitkan di era Gubernur Koster yang menjabat sejak 5 September 2018, sebagai implementasi visi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’.
Kemudian, kata Kusumaputra, ada pencapaian program prioritas utama mulai penataan alam Bali, infrastruktur pendukung pariwisata, tata kelola pemerintahan, perlindungan hak kekayaan intelektual Bali, penyediaan energi listrik, penanganan sampah plastik, sampai keberpihakan terhadap pemajuan di bidang adat, agama, dan budaya. *nat
1
Komentar