Deportasi Dua WNA 'Gambar Masker' Tinggal Tunggu Jadwal Penerbangan
MANGUPURA, NusaBali
Petugas Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Jimbaran akan mendeportasi dua warga negara asing (WNA) yang viral akibat video masker lukis wajah di kawasan Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (21/4) lalu.
Dua WNA itu yakni Leia Se, 25, asal Rusia dan Lin Chu Chen alias Jhosua, 32, asal Taiwan. Kepala Kanwil KemenkumHAM Bali Jamaruli Manihuruk, menerangkan dua WNA itu melanggar Pergub Bali No 10 Tahun 2021 tentang Penerapan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Selain itu, mereka juga melanggar Pasal 75 Jo 71 huruf (b) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Di mana orang asing yang tidak menghormati undang-undang di Indonesia bisa dikenai tindakan deportasi.
“Setelah menjalani pemeriksaan oleh Satpol PP, keduanya terbukti melanggar aturan,” kata Jamaruli, Sabtu (1/5) sore.
Menurut dia, tindakan deportasi ini dilakukan setelah ada kepastian hukum dari Satpol PP Provinsi Bali. Sehingga saat ini masih menunggu jadwal penerbangan. “Saat ini masih menunggu jadwal penerbangan. Kita harapkan secepat mungkin,” imbuh Jamaruli.
Pendeportasian ini merupakan buntut dari aksi keduanya yang membuat konten video di media sosial. Video yang memperlihatkan dua orang warga negara asing (WNA), mengelabui seorang petugas keamanan dengan wajah dilukis masker viral di media sosial, Rabu (21/4). WNA tersebut hendak masuk ke salah satu swalayan di seputaran Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Badung. Namun, oleh petugas tidak diperbolehkan masuk lantaran salah seorang WNA (wanita) tidak menggunakan masker. Bukannya mencari masker, WNA tersebut melukis wajah teman wanitanya mirip dengan masker untuk mengelabui petugas.
Dengan cara itu, mereka akhirnya bisa masuk ke dalam pusat perbelanjaan. Video itu memancing reaksi netizen. Banyak netizen yang memprotes aksi keduanya yang dianggap tidak menghormati aturan protokol kesehatan di Indonesia. Akibatnya, keduanya berurusan dengan petugas Imigrasi. *dar
Komentar