nusabali

Bupati Gede Dana Kukuhkan 126 Pejabat

  • www.nusabali.com-bupati-gede-dana-kukuhkan-126-pejabat

AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana mengukuhkan 126 pejabat di lingkungan Pemkab Karangasem atas perubahan nomenklatur kelembagaan.

Pengukuhan digelar di Aula Nawa Satya Kantor Bupati Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Senin (3/5) pukul 09.30 Wita. Bupati juga mengukuhkan BPBD Karangasem jadi Dinas BPBD. Dalam pengukuhan 126 pejabat itu, menghadirkan dua saksi yakni Inspektur pada Inspektorat Daerah I Wayan Sudarsana dan Kadis Komunikasi dan Informasi I Komang Daging.

Dari 126 pejabat itu, masing-masing 2 pejabat pimpinan tinggi pratama setingkat eselon IIb, 29 pejabat administrasi setingkat eselon IIIb, 46 pejabat administrasi setingkat eselon IVB, serta pejabat fungsional 77 orang pengawas. Bupati I Gede Dana menegaskan, jabatan yang disandang mesti dipertanggungjawabkan sekala dan niskala. Caranya, loyal menjalankan tugas, menerima kritik, saran, dan masukan untuk perbaikan. “Saat bertugas kedepankan profesionalisme, berjalan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku,” pesan Bupati I Gede Dana.

Bupati I Gede Dana mengingatkan, pengukuhan 126 pejabat bukanlah mutasi atau rotasi jabatan. Pejabat yang bersangkutan tetap menjabat seperti semula hanya kelembagaannya ada perubahan. Sebanyak 9 organisasi perangkat daerah yang di dalam struktur kelembagaannya mengalami perubahan. BKPSDM (Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia), BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dinas Komunikasi dan Informasi, Sekretariat Daerah, BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah), Sekretariat DPRD, BPMPTSP (Badan Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu), dan Bapelitbangda (Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Daerah).

Kadis PUPR Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa mengatakan, di Dinas PUPR Karangasem di dalam strukturnya sebelumnya ada Bidang PPL (Persampahan dan Penyehatan Lingkungan) diganti menjadi Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Jasa Konstruksi diganti jadi Bidang Jasa Teknik, dan lain-lain. “Pejabatnya yang bertugas tetap, tidak ada yang diganti,” katanya. Kepala BKPSDM I Gusti Gede Rinceg menegaskan, pengukuhan pejabat bukanlah mutasi.

Pengukuhan pejabat kemarin mengacu Surat Keputusan Bupati Karangasem Nomor 821/1235/BKPSDM/Setda tentang Pengukuhan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Dicontohkan I Wayan Purna sebelumnya menjabat Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Pemkab Karangasem dikukuhkan jadi Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Pemkab Karangasem. Sedangkan I Made Suama sebagai Asisten II Bidang Administrasi Ekonomi Pembangunan pada Setda Karangasem dikukuhkan jadi Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan pada Setda Karangasem. *k16

Komentar