nusabali

Polisi Jaring 4 Gadis di Kafe Remang

  • www.nusabali.com-polisi-jaring-4-gadis-di-kafe-remang

Waitress kafe nyeletuk bahwa para gadis ini belum membayar minuman yang mereka pesan.

GIANYAR, NusaBali

Operasi Pekat Agung 2016 digelar jajaran Polres Gianyar menyasar penginapan dan kafe remang-remang. Saat operasi pada sebuah kafe di jalan Bypass IB Mantra, Banjar Siyut, Desa Tulikup, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, petugas menjaring empat gadis bersama beberapa laki-laki.

Salah seorang gadis itu menangis saat dimintai kartu identitas oleh petugas, Sabtu (10/12) sekitar pukul 11.00 Wita. Gadis yang enggan menyebutkan namanya ini mengaku hendak merayakan ulang tahun salah satu teman laki-lakinya. “Teman saya ada ulang tahun, kami diundang kesini. Kami baru sampai disini dan sebentar lagi pulang,” ujar gadis yang mengaku kakak seorang anggota polisi ini.

Saat petugas hendak meminta identitas, empat gadis atau remaja putri ini mengaku belum memiki KTP. Kemudian diminta kartu pelajar mereka juga tidak mau memperlihatkan. Melihat kondisi tersebut, petugas mencoba berkomunikasi dan hendak membawa mereka ke Mapolres Gianyar.

Empat gadis itu menolak dan mengatakan akan segara pulang. Sedangkan, laki-laki yang mereka ajak itu, lebih dahulu meninggalkan kafe tersebut. Empat remaja putri itu ikut keluar dari kafe. Namun beberapa waitress kafe nyeletuk bahwa para gadis ini belum membayar minuman yang mereka pesan. “Pak polisi jangan disuruh pulang dulu, mereka belum bayar minumannya. Nanti ini siapa yang bayar,” ujar beberapa waitress.

Beberapa polisi mengecek kendaraan yang dibawa para remaja putri asal Klungkung ini. Polisi menemukan dua botol arak dalam botol air mineral di bawah jok sepeda motor. Para remaja putri ini mengaku, minuman itu bukan milik mereka. Miras jenis arak itu titipan dari teman laki-laki yang mengajak mereka untuk ke kafe. Setelah diperiksa intensif, salah seorang remaja itu ada yang memiliki KTP.

Sidak dipimpin Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP I Gusti Putu Dharmanatha, menjadi perhatian warga sekitar. Ia mengatakan, para remaja tersebut langsung dipulangkan, sementara arak yang ditemukan dibawa oleh petugas.

Sementara itu, Senin (12/12) pukul 10.00 Wita, jajaran Polres Gianyar mengamankan miras jenis tuak 509,5 liter. Tuak dari wilayah Kecamatan Manggis, Karangasem, rencananya akan dibawa menuju Gianyar, Denpasar dan sekitarnya. Namun pengiriman tuak ini terburu digagalkan petugas kepolisian saat razia. Saat penangkapan tersebut, petugas kebetulan mengadakan razia kendaraan di Jalan Bypass IB Mantra, tepatnya sebelah barat traffic light Desa Siyut.

Dalam razia tersebut, seluruh kendaraan yang melintas di jalan raya dihentikan dan satu persatu barang bawaan diperiksa. Giliran pedagang tuak, Wayan Sudira,35, asal Banjar Tengah, Desa Ulakan, Kecamatan Manggis, Karangasem, melintas membawa mobil Suzuki Carry, distop petugas.

Sudira kedapatan membawa tuak yang diangkut menggunakan puluhan jerigen. Pedagang tuak ini rencananya mengirim tuak ke pemasok di Gianyar dan Denpasar untuk pesta tahun baru.

Kabag Ops Polres Gianyar Kompol Ketut Dana membenarkan penangkapan tersebut. Penangkapan pedagang tuak dipimpin Tim Satgas II Operasi Pekat, Ipda Made Sariasa, karena pedagang ini tidak mengantongi SIUP dan MB. “Saat ini masih dalam pengembangan, dan barang bukti diamankan,” ujar Dana. * cr62

Komentar