Pansus VI Usul Bentuk PD Parkir dan PD Pasar
Usulan untuk membentuk PD Parkir dan PD Pasar di Tabanan guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
TABANAN, NusaBali
Pansus VI DPRD Tabanan bersama eksekutif melanjutkan pembahasan mengenai 12 kajian rekomendasi yang menjadi dugaan penyebab aset tak dikelola maksimal, sehingga belum mampu menyetorkan PAD (pendapatan asli daerah), Selasa (4/5).
Banyak tanggapan dan saran yang terungkap dalam pembahasan tersebut. Yang menukik terkait meningkatkan pendapatan khusus pengelolaan parkir dan pasar, Pansus VI mengusulkan membentuk perusahaan daerah (PD) parkir dan perusahaan daerah (PD) pasar.
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna yang dipimpin Ketua Pansus Aset dan PAD I Nyoman Arnawa, beserta jajaran yang terdiri dari dua kelompok kerja (pokja), yakni, Pokja Aset dan Pokja PAD.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Serta beberapa kepala dinas atau badan lainnya di Pemkab Tabanan.
Nyoman Arnawa menegaskan pertemuan yang dilakukan bersama eksekutif untuk menyamakan persepsi dan data. Hasil dari rapat kerja tersebut akan dikaji dan kemudian dibuatkan regulasi.
“Regulasi yang dimaksud mungkin nanti berbentuk perda ataupun yang lain. Yang jelas Pansus VI intens membahas untuk selanjutnya direkomendasikan ke bupati,” tegas Nyoman Arnawa yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan.
Sebelumnya Pansus VI DPRD Tabanan yang menangani bidang aset dan pendapatan menggelar rapat internal di gedung dewan pada Senin (3/5). Rapat tersebut membahas kajian rekomendasi yang akan disampaikan pada eksekutif. Ada 15 item yang direkomendasikan berkaitan dengan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pada intinya Pansus VI dibentuk untuk mendata seluruh aset Pemkab Tabanan. Dengan pendataan yang lebih detail, terhadap aset pemda yang menganggur bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Bahkan pendataan aset tersebut dilakukan guna mencegah adanya aset pemda yang diperkarakan ataupun diklaim orang lain akibat keberadaannya yang tak jelas diketahui.
Ketua Pansus VI I Nyoman Arnawa mengatakan rapat internal membahas tentang rekomendasi aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Ada 10-15 kajian rekomendasi yang akan kami sampaikan besok (Selasa kemarin, Red) ke OPD terkait,” kata Arnawa usai rapat.
Rekomendasi yang dimaksud tersebut berkaitan dengan aset dan optimalisasi PAD. Untuk bidang aset contohnya aset yang terbengkalai, aset yang belum tersertifikat, kebenaran, dan keberadaan aset tersebut harus tuntas ketika dibahas dengan eksekutif. Dia tak menginginkan adanya tanah Pemkab Tabanan terbengkalai kemudian hilang ataupun adanya aset pemda yang diperkarakan. “Kami berharap rekomendasi tersebut bisa diimplementasikan eksekutif,” imbuh Arnawa. *des
Banyak tanggapan dan saran yang terungkap dalam pembahasan tersebut. Yang menukik terkait meningkatkan pendapatan khusus pengelolaan parkir dan pasar, Pansus VI mengusulkan membentuk perusahaan daerah (PD) parkir dan perusahaan daerah (PD) pasar.
Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna yang dipimpin Ketua Pansus Aset dan PAD I Nyoman Arnawa, beserta jajaran yang terdiri dari dua kelompok kerja (pokja), yakni, Pokja Aset dan Pokja PAD.
Sementara dari pihak eksekutif dihadiri sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Di antaranya Kepala Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang) Tabanan Ida Bagus Wiratmaja. Ada juga Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan Dewa Ayu Sri Budiarti. Serta beberapa kepala dinas atau badan lainnya di Pemkab Tabanan.
Nyoman Arnawa menegaskan pertemuan yang dilakukan bersama eksekutif untuk menyamakan persepsi dan data. Hasil dari rapat kerja tersebut akan dikaji dan kemudian dibuatkan regulasi.
“Regulasi yang dimaksud mungkin nanti berbentuk perda ataupun yang lain. Yang jelas Pansus VI intens membahas untuk selanjutnya direkomendasikan ke bupati,” tegas Nyoman Arnawa yang juga Ketua Fraksi PDIP DPRD Tabanan.
Sebelumnya Pansus VI DPRD Tabanan yang menangani bidang aset dan pendapatan menggelar rapat internal di gedung dewan pada Senin (3/5). Rapat tersebut membahas kajian rekomendasi yang akan disampaikan pada eksekutif. Ada 15 item yang direkomendasikan berkaitan dengan aset dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
Pada intinya Pansus VI dibentuk untuk mendata seluruh aset Pemkab Tabanan. Dengan pendataan yang lebih detail, terhadap aset pemda yang menganggur bisa dikembangkan untuk meningkatkan PAD. Bahkan pendataan aset tersebut dilakukan guna mencegah adanya aset pemda yang diperkarakan ataupun diklaim orang lain akibat keberadaannya yang tak jelas diketahui.
Ketua Pansus VI I Nyoman Arnawa mengatakan rapat internal membahas tentang rekomendasi aset dan optimalisasi pendapatan daerah. “Ada 10-15 kajian rekomendasi yang akan kami sampaikan besok (Selasa kemarin, Red) ke OPD terkait,” kata Arnawa usai rapat.
Rekomendasi yang dimaksud tersebut berkaitan dengan aset dan optimalisasi PAD. Untuk bidang aset contohnya aset yang terbengkalai, aset yang belum tersertifikat, kebenaran, dan keberadaan aset tersebut harus tuntas ketika dibahas dengan eksekutif. Dia tak menginginkan adanya tanah Pemkab Tabanan terbengkalai kemudian hilang ataupun adanya aset pemda yang diperkarakan. “Kami berharap rekomendasi tersebut bisa diimplementasikan eksekutif,” imbuh Arnawa. *des
1
Komentar