nusabali

Diberikan Dua Pilihan, Bubar atau Kembali Aktif

Sebanyak 114 Koperasi di Karangasem Non Aktif

  • www.nusabali.com-diberikan-dua-pilihan-bubar-atau-kembali-aktif

Pada tahun 2018, Pemkab Bangli membubarkan 24 koperasi

AMLAPURA, NusaBali

Dinas Koperasi dan UKM Karangasem menggelar rapat membahas 114 koperasi non aktif di aula kantor dinas setempat, Jalan Gatot Subroto, Amlapura, Rabu (5/5). Rapat dihadiri Ketua Dekopinda (Dewan Koperasi Indonesia Daerah) Karangasem I Gede Ngurah Indrayana. Terungkap, Dinas Koperasi dan UKM Karangasem telah layangkan surat peringatan kepada seratusan koperasi non aktif. Para pengelola koperasi ‘sakit’ itu diberikan dua pilihan, bubar atau aktif kembali.

Plt Kadis Koperasi dan UKM Karangasem, I Wayan Kertia, mengungkapkan sebanyak 114 koperasi ‘sakit’ rutin diberikan pembinaan, namun sejak 5 tahun lalu tidak pernah menggelar rapat anggota tahunan (RAT). Ketua Dekopinda I Gede Ngurah Indrayana membenarkan para pengelola koperasi sakit diberikan dua pilihan, bubar atau mau aktif kembali. “Kami menunggu respons koperasi yang disurati, kalau menginginkan bubar kami usulkan bubar. Sebab ada ketentuan membubarkan koperasi, salah satunya atas keinginan sendiri,” jelas Gede Ngurah Indrayana.

Pembubaran koperasi pernah dilakukan pada tahun 2018. Pemerintah membubarkan 24 koperasi setelah Dinas Koperasi dan UKM Karangasem berkoordinasi dengan Dinas Koperasi Provinsi Bali. Pembubaran koperasi mengacu PP No 17 tahun 1994 tentang Pembubaran Koperasi oleh Pemerintah, juga diatur UU Nomor 25 tahun 1992, dan Keputusan Menteri Negara Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Nomor 123/KEP/M.KUKM/X/2004. Gede Ngurah Indrayana menambahkan, pada tahun 2016 juga membubarkan 3 koperasi.

Gede Ngurah Indrayana mengungkapkan, selama ini Dinas Koperasi dan UKM Karangasem bersinergi dengan Dekopinda telah berupaya keras melakukan pembinaan. Namun niat para pemilik koperasi banyak yang kurang bersemangat untuk maju. Salah satu penyebabnya, faktor sumber daya manusia, sehingga kurang mampu menyusun neraca, imbasnya tidak menggelar RAT. “Sudah beberapa kali diberikan pelatihan cara menyusun neraca sebagai bentuk pertanggungjawabkan kepada anggota, ternyata belum mampu dilakukan, sehingga menyebabkan koperasi itu non aktif,” tambahnya. Gede Ngurah Indrayana mengaku heran, ada salah satu KUD di Karangasem yang sebelumnya pernah dinobatkan sebagai koperasi nomor 1 di Bali justru sejak tahun 2017 bangkrut.

Sebelumnya Dinas Koperasi dan UKM Karangasem bersama Dekopinda melakukan verifikasi menyasar 325 koperasi yang ada di Karangasem. Ternyata yang non aktif sebanyak 114 koperasi. Sedangkan 211 koperasi masih aktif, namun yang melaksanakan RAT sebanyak 143 koperasi atau 67,77 persen. Sebelumnya di tahun 2019, terungkap 117 koperasi yang non aktif. Setelah dilakukan pembinaan, hanya tinggal 114 koperasi non aktif. *k16

Komentar