Disparda Belum Bisa Ajukan Hibah Seniman dan Sopir Travel
DENPASAR, NusaBali
Dinas Pariwisata Daerah (Disparda) Kota Denpasar tidak bisa mengajukan seniman dan sopir travel untuk mendapatkan dana hibah atau bantuan di masa pandemi Covid-19 ini.
Alasannya, pemerintah pusat tidak menganggarkan bantuan juga tidak ada petunjuk teknis (Juknis) pemberian stimulus yang diturunkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Disparda Kota Denpasar, MA Dezire Muliani saat dihubungi, Rabu (5/5). Menurut Dezire, Disparda selama ini berupaya untuk mengajukan seniman dan sopir travel untuk mendapatkan bantuan hibah sampai ke pusat.
Bahkan, dia mengaku pernah mengajukan langsung kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Salahudin Uno saat berkunjung ke Dharma Negara Alaya (DNA) di Lumintang, Denpasar. Namun, kenyataannya sampai sekarang teknis dari pusat untuk pemberian hibah ke seniman dan sopir travel belum ada kejelasannya.
Mereka yang rencananya diajukan mendapatkan hibah, yakni seniman yang selama ini mengandalkan pendapatan dengan pementasan di kawasan pariwisata. Selain itu juga ada sopir travel yang harusnya menjadi atensi Disparda. "Tetapi kendalanya ini kan belum ada petunjuk teknis yang turun dari pusat. Bagaimana nanti pembagiannya dan syarat yang harus dipenuhi itu apa, belum sama sekali ada kami terima," jelasnya.
Dengan tidak adanya informasi yang diterima, Disparda tidak akan bisa melakukan pendataan. Sebab, jika tidak ada juknis yang turun itu artinya belum ada pemerintah pusat menganggarkan untuk seniman dan sopir travel. Sehingga, pihaknya mengatakan tidak bisa mengajukan mereka sebagai penerima hibah.
Dezire mengaku, Disparda sudah melakukan pembicaraan juga ke pusat. Namun, hasilnya mentok. "Kami hanya menunggu keputusan pusat kalau tidak ada katanya ya kami tidak bisa apa-apa. Kalau ada baru kami akan koordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan asosiasi sopir travel yang ada di Denpasar," imbuhnya. *mis
Komentar