Anggaran Rp 2,3 M Dihapus, Pengadaan 200 LPJ Batal
AMLAPURA, NusaBali
Pengadaan 200 titik LPJ (lampu penerangan jalan) batak karena pemerintah pusat menghapus anggaran Rp 2,3 miliar untuk pengadaan LPJ.
Anggaran Rp 2,3 miliar itu berasal dari DAU (dana alokasi umum). Awalnya, Pemkab Karangasem menerima DAU tahun 2021 Rp 723 miliar, namun Rp 23 miliar dipangkas oleh pemerintah pusat.
Kadis Perhubungan Karangasem Ida Bagus Putu Suastika mengatakan merencanakan pengadaan 200 titik LPJ, namun tidak terealisasi. “Anggaran ditarik, maka pengadaan 200 LPJ batal direalisasikan,” jelas Ida Bagus Putu Suastika dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Sudirman Amlapura, Rabu (5/5). Padahal Karangasem masih banyak kekurangan LPJ. Sementara ada 3.989 titik LPJ konvensional dan 345 titik PJUTS (penerangan jalan umum tenaga surya).
Batalnya pengadaan 200 LPJ di tahun 2021 karena anggaran Rp 2,3 miliar direfocusing, digunakan untuk pembiayaan penanganan pandemi Covid-19. Rencananya per titik biayanya sekitar Rp 15 juta. Sedangkan di tahun 2021 tidak ada lagi bantuan PJUTS dari pusat. Alasannya tidak ada anggaran karena anggaran dialihkan untuk penanganan pandemi Covid-19. Terakhir dapat bantuan PJUTS pada tahun 2019 sebanyak 325 titik PJUTS, usulan 453 titik PJUTS tahun 2020 dan tahun 2021 tidak dapat persetujuan pusat. “Jadi program dari Dinas Perhubungan hanya melakukan pemeliharaan rutin di 3.989 titik LPJ,” katanya. Pemeliharaan rutin wajib dilakukan, sebab setiap tahun banyak lampu-lampu LPJ yang rusak, ada yang mati, ada kabelnya putus, ada pergantian alat, dan sebagainya. *k16
Komentar