nusabali

Parkir di Tikungan, 1 Unit Mobil Diderek

  • www.nusabali.com-parkir-di-tikungan-1-unit-mobil-diderek

Dinas Perhubungan Kota Denpasar menggandeng unsur TNI/Polri menderek sebuah  mobil yang parkir di tikungan kawasan Pedestrian Jalan Kamboja, Denpasar pada Selasa (13/12) kemarin.

Perbekel Desa Dangri Kangin Sebut Ini Bukan Solusi

DENPASAR, NusaBali
Mobil jenis Toyota Avanza hitam ini langsung diamankan ke areal parkir Stadion Ngurah Rai. Mobil ini dinyatakan melanggar UU Nomor 22 tahun 2009 dan Perda Kota Denpasar Nomor 28 tahun 2001.

Selain mengamankan mobil dengan nopol DK 1613 IZ ini, tim gabungan juga menggembok 2 mobil lain yang parkir sembarangan. Terhadap dua mobil yang digembok, tidak diderek lantaran yang empunya mobil bersedia memindahkan mobilnya ke tempat parkir yang seharusnya.

Selain itu, juga diberikan peringatan berupa penempelan stiker pada 6 unit mobil yang posisi parkirnya nyerong. Dalam aksi gabungan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut, tim gabungan juga mendapati dua pengendara mobil yang melanggar rambu lalin.

Dua pengendara mobil didapati tetap menerobos masuk ke Jalan Kamboja menuju arah Pasar Kreneng padahal jelas-jelas terpasang rambu mobil dilarang masuk. Terhadap dua pelanggar ini langsung ditilang oleh pihak kepolisian Polresta Denpasar.

Sementara itu, tindakan derek mobil yang kerap dilakukan ini dinilai hanya formalitas semata. Bukan solusi untuk menciptakan kelancaran lalu lintas. Hal tersebut diungkapkan Perbekel Desa Dangin Puri Kangin, IGN Putrawan disela-sela kegiatan. Menurutnya, kegiatan derek mobil ini sudah menjadi hal klasik. “Yang namanya pedestrian, harusnya bebas dari kendaraan. Tapi karena ini masih merupakan satu-satunya akses untuk mencapai lingkungan sekolah, berarti harus ada paling tidak solusi. Jadi harus disiapkan kantong parkir sementaralah,” terangnya.

Untuk mewujudkan kantong parkir, menurut Putrawan harus ada koordinasi dengan pemangku kebijakan baik itu yang punya kewenangan, yang punya aset, dan bersinergi dengan pihak desa. “Yang penting diantara pemangku kebijakan ini tidak ada ego sektoral. Kita semua harus berpikir untuk masyarakat, pengguna jalan terutama pejalan kaki agar semuanya bisa terakomodir dengan baik. Solusinya hanya kantong parkir. Baik itu permanen atau sementara,” jelasnya.

Menurut Putrawan, ada dua lokasi yang tepat untuk dijadikan kantong parkir yakni di areal parkir Stadion Ngurah Rai dan Terminal Kreneng. “Derek ini hanya solusi sementara. Coba kalau Dishub berani, pasang portal saja di sini pasti tidak ada yang parkir. Tapi karena kebijakannya setengah-setengah, setiap hari ya harus seperti ini,” ungkapnya.

Diungkapkan Putrawan, suasana pada saat Dishub melakukan penderekan kategori sepi sebab anak-anak sekolah sedang liburan pasca mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS). “Saat ini sedang libur sekolah, jadi tidak terlalu padat. Biasanya lebih padat dari ini,” terangnya.

Terhadap solusi kantong parkir ini, Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Kabid Dal Ops) Dishub Denpasar, I Ketut Sriawan mengaku hal tersebut akan  dibahas melalui sebuah forum. “Karena lahan ini ada batasan kewenangan yang berkaitan dengan aset, sehingga kita harus komunikasikan dulu. Kita memang berharap kawasan ini bebas parkir, kemudian kantong parkir terdekat bisa di areal GOR Ngurah Rai (Stadion Ngurah Rai, red),” jelasnya. * nvi

Komentar