Buleleng Luncurkan Layanan Samsat Drive Thru
SINGARAJA, NusaBali
Guna mewujudkan pelayanan yang prima dan memudahkan masyarakat, inovasi pelayanan publik terus digagas.
Kali ini, pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor atau Samsat Drive Thru (tanpa turun) ‘Gelis Sambul’ dihadirkan di Buleleng. Pelayanan ini resmi beroperasi sejak Jumat (7/5) di kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Samsat Bersama Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa melaunching layanan Samsat Drive Thru ‘Gelis Sambul’ serta melakukan simulasi pelayanan, Jumat kemarin. Layanan ini disebut menjadi terobosan dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya perpanjangan pengesahan Samsat. Hal ini, sesuai dengan visi dan misi Kapolri menuju Polri yang Presisi.
Menurut AKBP Sinar Subawa, diberlakukannya inovasi itu tidak lain untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat-tempat pelayanan publik khususnya di Kantor Pelayanan Samsat. Sehingga, merebaknya Covid-19 dapat dicegah dan bisa memberikan bentuk pelayanan lebih mudah kepada masyarakat.
“Inovasi ini dibuat di tengah pandemi Covid-19. Dengan layanan drive thru akan mengurangi kerumunan, karena pemilik kendaraan sampai di depan kantor menyerahkan berkas dan dalam waktu singkat pembayaran pajak selesai. Ini jauh lebih efektif dan efisien, sebagai bentuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Buleleng,” tutur AKBP Sinar Subawa.
Tak hanya itu, dengan kehadiran inovasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada pajak kendaraan, khususnya di masa pandemi Covid-19. “Hal ini nantinya juga akan berkontribusi terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapat daerah di masa pandemi Covid-19,” kata AKBP Sinar Subawa. *mz
Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa melaunching layanan Samsat Drive Thru ‘Gelis Sambul’ serta melakukan simulasi pelayanan, Jumat kemarin. Layanan ini disebut menjadi terobosan dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, khususnya perpanjangan pengesahan Samsat. Hal ini, sesuai dengan visi dan misi Kapolri menuju Polri yang Presisi.
Menurut AKBP Sinar Subawa, diberlakukannya inovasi itu tidak lain untuk mencegah adanya kerumunan masyarakat di tempat-tempat pelayanan publik khususnya di Kantor Pelayanan Samsat. Sehingga, merebaknya Covid-19 dapat dicegah dan bisa memberikan bentuk pelayanan lebih mudah kepada masyarakat.
“Inovasi ini dibuat di tengah pandemi Covid-19. Dengan layanan drive thru akan mengurangi kerumunan, karena pemilik kendaraan sampai di depan kantor menyerahkan berkas dan dalam waktu singkat pembayaran pajak selesai. Ini jauh lebih efektif dan efisien, sebagai bentuk pelayanan yang terbaik kepada masyarakat Buleleng,” tutur AKBP Sinar Subawa.
Tak hanya itu, dengan kehadiran inovasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada pajak kendaraan, khususnya di masa pandemi Covid-19. “Hal ini nantinya juga akan berkontribusi terhadap pemerintah daerah dalam meningkatkan pendapat daerah di masa pandemi Covid-19,” kata AKBP Sinar Subawa. *mz
1
Komentar