Hari ke-3 Larangan Mudik, 47 Kendaraan Putar Balik
MANGUPURA, NusaBali
Hingga hari ke-3 larangan mudik, petugas gabungan Polres Badung bersama TNI, Dinas Perhubungan Badung, dan Satpol PP, masih melakukan penyekatan di pintu masuk Terminal Tipe A Mengwi, Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Badung.
Dari 758 kendaraan yang diperiksa, sebanyak 47 kendaraan terpaksa disuruh putar balik, karena penumpangnya tidak melengkapi diri dengan surat kesehatan bebas Covid-19 maupun surat lainnya.
Kasat Lantas Polres Badung AKP Aan Saputra, Minggu (9/5), mengatakan penyekatan akan terus dilakukan hingga selesai Operasi Ketupat Agung 2021, Senin (17/5). Dia mengatakan, selama penyekatan berlangsung masih banyak ditemukan pemudik yang tidak dilengkapi dengan surat kesehatan.
“Padahal kami dari kepolisian maupun pemerintah sudah jauh hari menginformasikan kepada masyarakat bahwa tahun ini sementara jangan mudik. Tapi sayangnya masih banyak yang mengabaikannya. Hingga Sabtu (8/5) ada 47 kendaraan yang disuruh putar balik,” ungkap AKP Aan.
Menurutnya, tim gabungan dalam Operasi Ketupat Agung 2021 ini bekerja 24 jam. Selama operasi berlangsung petugas juga membagikan masker gratis dan memberikan sosialisasi tentang Covid-19. “Sabtu malam kami tidak temukan kendaraan yang melanggar. Mari jaga keluarga, jaga sahabat, dan masyarakat, agar tetap sehat. Dengan sehat hidup lebih bermanfaat,” tuturnya.
Sementara, penyekatan kendaraan pada Minggu pagi hingga siang kemarin, masih terus dilakukan. Tercatat 22 kendaraan roda dua, 35 roda empat, travel 8, pick up 10, dan truk 15, yang diperiksa. “Kami tidak menemukan adanya masyarakat yang mudik lebaran dan tidak ada kendaraan yang diputar balik,” kata AKP Aan. *pol
Komentar