Petugas Gabungan Razia Kendaraan Parkir Liar di Kuta
Jelang Hari Raya Idul Fitri
MANGUPURA, NusaBali
Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung, kepolisian, LPM, dan Linmas, merazia kendaraan yang parkir di sepanjang ruas Jalan Pantai Kuta, Kelurahan/Kecamatan Kuta, Badung, Sabtu (8/5) malam.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua kendaraan roda empat yang parkir dan melanggar tanda larangan. Meski demikian, para pengemudi masih diberikan imbauan.
Kepala Dishub Badung AAN Rai Yuda Dharma, melalui Kepala UPT Badung Selatan Ida Bagus Sudiyadnya, mengatakan razia yang dilakukan bagian dari upaya mencegah kemacetan di sepanjang ruas Jalan Pantai Kuta. Menurut dia, selama ini banyak laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan kendaraan parkir sembarangan, utamanya saat sore hingga malam hari.
“Memang sudah sering dapat laporan, makanya kami turun dan melakukan pemantauan di lapangan, sekaligus merazia kendaraan parkir liar,” kata Bagus Sudiyadnya.
Dari razia yang gelar itu, terdapat dua unit kendaraan roda empat yang parkir dan memakan bahu jalan. Bahkan, kedua mobil tersebut parkir dekat dengan tanda larangan parkir. Meski begitu, kata Bagus Sudiyadnya, kendaraan yang parkir sembarangan itu tidak ditindak oleh petugas. “Kami memang sediakan mobil derek. Namun, kami masih mentolerasi dengan memberikan imbauan dan pembinaan saja,” katanya.
Mengingat tak lama lagi, momentum Hari Raya Idul Fitri, diperkirakan akan terjadi lonjakan wisatawan yang berkunjung ke Pantai Kuta. Untuk itu, penertiban keberadaan parkir sembarangan akan digencarkan, supaya tidak memicu kekroditan. “Kami tergabung di pos pantau pergerakan wisatawan saat lebaran. Jadi, ada 4 orang setiap hari bersama petugas lainnya yang memantau. Kami juga sediakan mobil derek untuk mengevakuasi mobil yang masih nekat melanggar aturan parkir,” tegasnya. *dar
Komentar