Panji Kabupaten Bangli Tidak Lagi Berwana Kuning
BANGLI, NusaBali
Upacara HUT ke-817 Kota Bangli berlangsung di Lapangan Kapten Mudita, Bangli, Senin (10/5).
Pada upacara tersebut, Panji Kabupaten Bangli tidak lagi menggunakan warna kuning. Warnanya menjadi hijau muda. Warna hijau muda ini sudah ditetapkan dalam Perda Nomor 8 tahun 1976.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan, lambang daerah telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 8/Perda/1976 tentang Lambang Daerah Tingkat II Bangli. Salah satunya Panji Kabupaten Bangli. Dalam Perda, Panji Kabupaten Bangli berwarna dasar hijau muda. Selama ini panji menggunakan warna dasar kuning. “Kami bertugas mengacu pada aturan. Maka dari warna kuning dikembalikan pada warna dasar hijau muda,” ungkap Bupati Sang Nyoman Sedana Arta.
Dijelaskan, lambang daerah telah diatur mulai warna hingga penggunaannya. Jika warna dasar panji kembali hijau muda, untuk vandel tetap berwarna kuning. HUT Kota Bangli dilaksanakan dengan sederhana. Menurut Bupati Sedana Arta, HUT ke-817 Kota Bangli menjadi momentum untuk membangkitkan semangat krama Bangli. Berdasarkan prasasti Pura Kehen, masyarakat bahu-membahu membangun Kabupaten Bangli.
Menurut politisi PDIP ini, Bangli memiliki potensi yang luar biasa di sektor pertanian, perikanan, dan sektor lainnya. Potensi tersebut agar dikelola dengan tepat. “Kita bersama-sama membangun Bangli dengan harapan Bangli bisa maju dan sejajar dengan kabupaten lainya,” ungkap Bupati Sedana Arta. Upacara HUT ke-817 Kota Bangli dihadiri Bupati Bangli periode 2000-2010 I Nengah Arnawa dan Bupati Bangli periode 2010-2020 I Made Gianyar.
Usai upacara, jajaran Forkompinda Bangli serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli Agus Pritianto melepaskan ikan koi di kolam kantor Bupati Bangli. Koi sebanyak 9 ekor menjadi penghias kantor Bupati Bangli. *esa
1
Komentar