MDA Dukung Keluarga Bendesa
Kakak kandung dan ibu kandung juga menolak I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung.
AMLAPURA, NusaBali
Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Manggis dan MDA Kabupaten Karangasem mendukung gerakan keluarga Bendesa demi tegaknya awig-awig di Desa Adat Selumbung, Kecamatan Manggis, Karangasem terkait ngadegang bendesa adat. Krama Desa Adat Selumbung ngadegang bendesa adat menganut garis keturunan (seserodan). Calon yang muncul melalui rekomendasi keluarga Bendesa. Kepemimpinan di Desa Adat Selumbung dikenal dengan Catur Angga yakni Bendesa, Pasek, Kubayan, dan Panyarikan.
Bendesa Alitan MDA Kecamatan Manggis, I Made Reni, mengungkapkan MDA Kecamatan Manggis tidak merekomendasikan pengesahan struktur prajuru Desa Adat Selumbung. MDA Kecamatan Manggis telah melaporkan kisruh di Desa Adat Selumbung ke MDA Provinsi Bali. “Kami akan panggil prajuru Desa Adat Selumbung. Kami tagih pembentukan kepanitiaan ngadegang bendesa adat,” ungkap Made Reni, Senin (10/5). Sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung dikenal adanya Catur Angga yakni Bendesa, Pasek, Kubayan, dan Panyarikan.
Sejak tahun 2014 hanya ada Tri Angga yakni Pasek, Kubayan, dan Panyarikan pasca Bendesa Adat Selumbung I Made Mandra meninggal dunia. Keluarga Bendesa kemudian merekomendasikan I Wayan Gede sebagai Calon Bendesa Adat Selumbung. Justru Prajuru Desa Adat Selumbung mengesahkan I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung saat paruman di Bale Agung pada Redite Paing Gumbreg, Minggu (7/3). Pengesahan Bendesa Adat Selumbung ini memantik polemik. Sebab I Komang Alit Suryawan yang notabene anak almarhum I Made Mandra tidak mendapat rekomendasi dari keluarga Bendesa.
Terkait wicara itu, Wayan Reni sempat mempertemukan prajuru Desa Adat Selumbung termasuk menghadirkan Bendesa I Komang Alit Suryawan. Dalam pertemuan itu, Kubayan Desa Adat Selumbung I Wayan Gede Wiratma menegaskan I Komang Alit Suryawan sah sebagai Bendesa Adat Selumbung. I Komang Alit Suryawan saat ditanya mengaku telah dapat persetujuan keluarga Bendesa.
Sementara 25 KK keluarga Bendesa termasuk kakak kandung dan ibu kandung I Komang Alit Suryawan, I Wayan Sulandra dan Ni Wayan Purna ikut menandatangani penolakan terhadap I Komang Alit Suryawan. “Maka yang benar jadi calon bendesa adalah I Wayan Gede karena telah dapat persetujuan keluarga Bendesa lengkap tandatangan dukungan,” jelas I Wayan Reni.
Sementara Panyarikan MDA Kabupaten Karangasem, I Gede Eka Primawata menegaskan, awig-awig mesti dijalankan. Panitia ngadegang Bendesa Adat Selumbung mesti segera dibentuk. Calon bendesa adat mesti berasal dari keluarga Bendesa lengkap dengan rekomendasinya. “Jika tidak, kami tidak rekomendasikan pengesahan struktur prajuru Desa Adat Selumbung,” jelas Eka Primawata. Sebab struktur prajuru Desa Adat Selumbung mesti disahkan agar dapat bantuan sosial dari pemerintah. Semetara Bendesa I Komang Alit Suryawan saat dikonfirmasi tak mau berikan jawaban. *k16
Bendesa Alitan MDA Kecamatan Manggis, I Made Reni, mengungkapkan MDA Kecamatan Manggis tidak merekomendasikan pengesahan struktur prajuru Desa Adat Selumbung. MDA Kecamatan Manggis telah melaporkan kisruh di Desa Adat Selumbung ke MDA Provinsi Bali. “Kami akan panggil prajuru Desa Adat Selumbung. Kami tagih pembentukan kepanitiaan ngadegang bendesa adat,” ungkap Made Reni, Senin (10/5). Sesuai awig-awig Desa Adat Selumbung dikenal adanya Catur Angga yakni Bendesa, Pasek, Kubayan, dan Panyarikan.
Sejak tahun 2014 hanya ada Tri Angga yakni Pasek, Kubayan, dan Panyarikan pasca Bendesa Adat Selumbung I Made Mandra meninggal dunia. Keluarga Bendesa kemudian merekomendasikan I Wayan Gede sebagai Calon Bendesa Adat Selumbung. Justru Prajuru Desa Adat Selumbung mengesahkan I Komang Alit Suryawan sebagai Bendesa Adat Selumbung saat paruman di Bale Agung pada Redite Paing Gumbreg, Minggu (7/3). Pengesahan Bendesa Adat Selumbung ini memantik polemik. Sebab I Komang Alit Suryawan yang notabene anak almarhum I Made Mandra tidak mendapat rekomendasi dari keluarga Bendesa.
Terkait wicara itu, Wayan Reni sempat mempertemukan prajuru Desa Adat Selumbung termasuk menghadirkan Bendesa I Komang Alit Suryawan. Dalam pertemuan itu, Kubayan Desa Adat Selumbung I Wayan Gede Wiratma menegaskan I Komang Alit Suryawan sah sebagai Bendesa Adat Selumbung. I Komang Alit Suryawan saat ditanya mengaku telah dapat persetujuan keluarga Bendesa.
Sementara 25 KK keluarga Bendesa termasuk kakak kandung dan ibu kandung I Komang Alit Suryawan, I Wayan Sulandra dan Ni Wayan Purna ikut menandatangani penolakan terhadap I Komang Alit Suryawan. “Maka yang benar jadi calon bendesa adalah I Wayan Gede karena telah dapat persetujuan keluarga Bendesa lengkap tandatangan dukungan,” jelas I Wayan Reni.
Sementara Panyarikan MDA Kabupaten Karangasem, I Gede Eka Primawata menegaskan, awig-awig mesti dijalankan. Panitia ngadegang Bendesa Adat Selumbung mesti segera dibentuk. Calon bendesa adat mesti berasal dari keluarga Bendesa lengkap dengan rekomendasinya. “Jika tidak, kami tidak rekomendasikan pengesahan struktur prajuru Desa Adat Selumbung,” jelas Eka Primawata. Sebab struktur prajuru Desa Adat Selumbung mesti disahkan agar dapat bantuan sosial dari pemerintah. Semetara Bendesa I Komang Alit Suryawan saat dikonfirmasi tak mau berikan jawaban. *k16
1
Komentar