Ormas Datangi Kantor Kelurahan Banyuning
Pastikan Ashram Sudah Ditutup
Rumah yang diduga lokasi Ashram non dresta sempat didaftarkan sebagai tempat ibadah, namun tidak mendapatkan izin. Sejak 2019, Ashram itu tak beroperasi lagi.
SINGARAJA, NusaBali
Sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Koordinasi Hindu Bali (FKHB) mendatangi Kantor Kelurahan Banyuning, Senin (10/5) siang sekitar pukul 11.00 Wita. Kedatangan mereka untuk menanyakan keberadaan tempat yang diduga sebagai Ashram Sampradaya non dresta yang terletak di Lingkungan Banyuning Timur, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng.
Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan mengatakan, kedatangan pihak ormas untuk menanyakan keberadaan tempat yang diduga Ashram di Banyuning, yang disebut sebagai salah satu tempat kegiatan Sampradaya di Bali Utara. Pihak ormas juga memastikan agar tidak ada lagi kegiatan Sampradaya non dresta di Ashram yang sudah ditutup sejak 2019 lalu itu.
Dalam pertemuan dengan ormas yang juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, itu pihak kelurahan juga menghadirkan pihak yang disebut selaku penanggung jawab tempat dimaksud (diduga Ashram).
“Yang bersangkutan sekaligus dibuatkan surat pernyataan bersama, memang selama ini sudah tidak ada lagi kegiatan yadnya yang berkenaan dengan Sampradaya,” ujar Mulyawan.
Menurut Mulyawan, lokasi yang diduga Ashram itu sebenarnya merupakan rumah pribadi. Di dalamnya memang terdapat lokasi pemujaan sesuai dengan keyakinan si pemilik rumah. Beberapa tahun lalu saat jumlah pemeluk keyakinan makin tinggi, rumah itu secara mendadak digunakan sebagai lokasi ibadah.
Bahkan informasi yang diterima Mulyawan, lokasi itu juga sempat didaftarkan sebagai tempat ibadah. Namun, karena tidak mendapatkan izin, akhirnya tidak dilanjutkan lagi. Sehingga, sejak tahun 2019 lalu, Ashram itu tak beroperasi lagi dan dikembalikan menjadi rumah pribadi.
“Bangunannya itu memang rumah pribadi. Awalnya karena pengikut semakin banyak, pemilik rumah berinisiatif meminta umat membuat Ashram sendiri di wilayah Kecamatan Sukasada. Kemudian yang di Banyuning digunakan untuk rumah pribadi, tidak dipakai untuk kegiatan yadnya lagi,” jelas Mulyawan.
Mulyawan menambahkan, pihak kepolisian juga sudah sempat mendatangi lokasi tersebut pada penghujung 2020 lalu. “Sudah sempat diawasi dari kepolisian. Kami bersama adat juga rutin mengawasi. Dan memang sudah tutup sejak 2019 lalu. Kami pastikan tidak ada aktivitas lagi di sana sekarang,” tandas Mulyawan. *mz
Lurah Banyuning Nyoman Mulyawan mengatakan, kedatangan pihak ormas untuk menanyakan keberadaan tempat yang diduga Ashram di Banyuning, yang disebut sebagai salah satu tempat kegiatan Sampradaya di Bali Utara. Pihak ormas juga memastikan agar tidak ada lagi kegiatan Sampradaya non dresta di Ashram yang sudah ditutup sejak 2019 lalu itu.
Dalam pertemuan dengan ormas yang juga dihadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas, itu pihak kelurahan juga menghadirkan pihak yang disebut selaku penanggung jawab tempat dimaksud (diduga Ashram).
“Yang bersangkutan sekaligus dibuatkan surat pernyataan bersama, memang selama ini sudah tidak ada lagi kegiatan yadnya yang berkenaan dengan Sampradaya,” ujar Mulyawan.
Menurut Mulyawan, lokasi yang diduga Ashram itu sebenarnya merupakan rumah pribadi. Di dalamnya memang terdapat lokasi pemujaan sesuai dengan keyakinan si pemilik rumah. Beberapa tahun lalu saat jumlah pemeluk keyakinan makin tinggi, rumah itu secara mendadak digunakan sebagai lokasi ibadah.
Bahkan informasi yang diterima Mulyawan, lokasi itu juga sempat didaftarkan sebagai tempat ibadah. Namun, karena tidak mendapatkan izin, akhirnya tidak dilanjutkan lagi. Sehingga, sejak tahun 2019 lalu, Ashram itu tak beroperasi lagi dan dikembalikan menjadi rumah pribadi.
“Bangunannya itu memang rumah pribadi. Awalnya karena pengikut semakin banyak, pemilik rumah berinisiatif meminta umat membuat Ashram sendiri di wilayah Kecamatan Sukasada. Kemudian yang di Banyuning digunakan untuk rumah pribadi, tidak dipakai untuk kegiatan yadnya lagi,” jelas Mulyawan.
Mulyawan menambahkan, pihak kepolisian juga sudah sempat mendatangi lokasi tersebut pada penghujung 2020 lalu. “Sudah sempat diawasi dari kepolisian. Kami bersama adat juga rutin mengawasi. Dan memang sudah tutup sejak 2019 lalu. Kami pastikan tidak ada aktivitas lagi di sana sekarang,” tandas Mulyawan. *mz
Komentar