MPP Kota Denpasar Tutup Tiga Hari saat Idul Fitri
Buka Kembali 17 Mei 2021
DENPASAR, NusaBali
Libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/ 2021, Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Kota Denpasar tutup selama tiga hari pada 12 – 14 Mei 2021.
MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar akan buka kembali, Senin (17/5) mendatang. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Ida Bagus Benny Pidada Rurus, mengatakan penetapan libur MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar mempedomani SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan MenPAN-RB Nomor 281 Tahun 2021 tentang hari libur nasional, cuti bersama, dan dispensasi.
“Dalam rangka cuti bersama dan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriah Tahun 2021, MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar libur selama tiga hari pada 12-14 Mei. Sedangkan 15 dan 16 Mei merupakan hari Sabtu dan Minggu, maka MPP buka kembali pada Senin 17 Mei 2021,” ujar Ida Bagus Pidada, Selasa (11/5).
Dia memohon permakluman masyarakat terkait pelaksanaan cuti bersama dan libur nasional ini. Dia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kembali pelayanan di MPP pada Senin (17/5) mendatang. Hal ini tentunya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan lantaran masih di masa pandemi Covid-19.
“Kami mohon permakluman masyarakat Kota Denpasar, dan kami undang untuk memanfaatkan pelayanan kembali pada Senin 17 Mei mendatang,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Kepala Disdukcapil Kota Denpasar I Dewa Gde Juli Artabrata. Dikatakannya, Disdukcapil Kota Denpasar melaksanakan pelayanan mengikuti pelayanan di MPP Sewaka Dharma Kota Denpasar.
“Jadi sama dengan MPP, sesuai SKB Tiga Menteri, kami tutup mulai 12 Mei dan kembali melayani dengan normal pada 17 Mei. Masyarakat Kota Denpasar kami harapkan permaklumannya,” kata Dewa Artabrata. *mis
Komentar