Sejumlah Restoran Terapkan PHR Online
BANGLI, NusaBali
Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar mencoba langsung penggunaan sistem point of sale (POS) di salah satu restoran di kawasan Kintamani, Bangli, Selasa (11/5).
Sampai saat ini, sebanyak 8 pengusaha telah pasang POS. POS adalah sistem yang digunakan untuk melakukan pencatatan transaksi. Dengan pemasangan POS, pencatatan pajak hotel dan restoran (PHR) dilakukan secara online. Petugas pasang stiker di restoran yang sudah menggunakan pembayaran PHR online.
Wabup Wayan Diar mengatakan, PHR online diawali dengan pemasangan POS. Sudah ada 8 restoran menerapkan sistem POS. “Penerapan PHR online mulai diberlakukan bersamaan dengan HUT ke-817 Kota Bangli. Kami sudah melakukan uji coba pembayaran PHR online,” ungkap Wabup Wayan Diar. Target ke depan, seluruh hotel dan restoran akan menggunakan sistem POS. “Seluruh restoran baik kecil maupun besar nanti terpasang alat ini. Sehingga akan bisa memaksimalkan PAD dari pajak,” tegasnya.
Wabup Wayan Diar akan melakukan pendekatan dan mengingatkan para pengusaha untuk pasang sistem POS. “Kami akan sadarkan pemilik usaha bahwa yang bayar pajak adalah pembeli. Pembeli menitipkan uang pada pemilik usaha untuk disetorkan sebagai pajak daerah,” tegas mantan Ketua DPRD Bangli ini. Wabup Wayan Diar menyebutkan, saat ini masih tahap uji coba. Sehingga masih ada waktu untuk melakukan penyempurnaan. Harapannya, pendapatan daerah dapat meningkat terutama dari sektor PHR. “Kami optimis bisa berjalan lancar dan bisa optimalkan pendapatan,” tegas politisi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani ini. *esa
Komentar