Pembatasan Perayaan Idul Fitri, DPRD Harap Tak Kurangi Makna Lebaran
SINGARAJA, NusaBali
Zona Merah Covid-19 yang masih menghantui Buleleng membuat perayaan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1442 Hijriyah akan menjalani pembatasan.
Umat muslim di Kabupaten Buleleng dilarang mudik dan tidak diizinkan Shalat Eid berjamaah di lapangan. Meski demikian, DPRD Buleleng berharap pembatasan yang dilakukan pada masa pandemi ini tidak mengurangi makna perayaan hari raya.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, Selasa (11/5) kemarin mengatakan, ibadah khusyuk yang dilakukan umat muslim pada masa pandemi diamini akan mendapat berkah dan rahmat dari Tuhan. “Saya pribadi mewakili pimpinan, anggota staf DPRD Buleleng mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. Semoga dihari yang suci ini diberikan berkah, rahmat, kesehatan dan keselamatan bagi seluruh umat. Minal Aidin Wal Faizin mohon maaf lahir dan batin,” ucap Supriatna.
Sebelumnya DPRD Buleleng serangkaian Hari Raya Idul Fitri di awal Bulan Mei lalu juga sudah melangsungkan silaturahmi dengan berbuka puasa bersama di masjid Agung Jami’ Singaraja. Acara tersebut juga diisi penyerahan sembako secara simbolis dan santunan kepada 10 orang anak yatim.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Supriatna mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk silaturahmi dan interaksi sosial pejabat daerah kepada masyarakat muslim di Buleleng. “Silaturahmi dengan nyame selam (saudara muslim, red) harus tetap dijaga untuk kerukunan umat beragama dan kesatuan bangsa,” jelas dia. *k23
Komentar