Antisipasi Arus Balik, Pintu Masuk Denpasar Diperketat
DENPASAR, NusaBali
Pemkot Denpasar mulai memperketat pengawasan pintu masuk Kota Denpasar hingga ke desa/kelurahan untuk antisipasi arus balik pemudik pasca libur lebaran.
Tim Satgas Kota Denpasar hingga Satgas desa/kelurahan akan melakukan penyisiran dan penyekatan untuk diperiksa dan dirapid antigen. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai saat dihubungi, Jumat (14/5) mengungkapkan dilihat dari kondisi saat ini, warga Denpasar yang mudik kemungkinan sedikit. Lebih banyak melaksanakan lebaran di Denpasar. Tetapi, ada kemungkinan juga yang pulang dan balik kembali bersama keluarga mereka kendati masih kondisi pandemi Covid-19.
Arus balik ini yang menjadi antisipasi satgas Covid-19 agar tidak terjadi penyebaran Covid-19 lebih meluas lagi. Apalagi, saat Hari Raya Idul Fitri, kasus di beberapa daerah kembali meningkat tajam. "Di beberapa daerah seperti Jawa Timur kan naik tajam lagi. Nah, sementara arus balik kebanyakan dari sana jadi di Gilimanuk yang harusnya dijaga lebih ketat. Kalaupun ada yang lolos itu kita antisipasi," jelasnya.
Dewa Rai mengatakan, jangan sampai dengan lolosnya mereka bisa menjadi pemicu peningkatan kasus positif Covid-19 di Kota Denpasar. Sebab, selama sepekan ini, kasus di Denpasar melandai. Tetapi, Dewa Rai mengatakan Satgas akan memantau perkembangan seminggu sampai dua minggu ini.
Jika ada peningkatan, maka pihaknya tetap akan berkoordinasi ke setiap lingkungan. Di mana penyisiran harus dilakukan bagi yang baru masuk Denpasar setelah lebaran. Mereka dilakukan rapid antigen secara random. Selain itu, warga yang datang ini diwajibkan harus menjalani karantina selama 14 hari. Apalagi, saat ini kasus positif Covid-19 varian baru juga sudah masuk ke Bali terutama di Kota Denpasar yang harus diantisipasi. "Saat penyisiran maupun penyekatan tetap akan dilakukan rapid antigen. Jika tidak kita kan tidak tahu mereka sehat apa tidaknya. Jadi tetap kami pantau," ujar Dewa Rai.
Sebelumnya Dishub Kota Denpasar akan melakukan pengetatan saat arus balik yang diprediksi terjadi dari tanggal 18-24 Mei 2021. Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Minggu (9/5) lalu mengatakan ada yang mencuri start mudik sebelum larangan mudik berlaku. “Kami akan tetap pantau mereka yang nakal, sesuai dengan larangan mudik dari pusat terhitung sejak tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Kami akan ketatkan terutama dalam hal protokol kesehatan. Mereka wajib rapid antigen. Jangan sampai gara-gara satu dua orang yang membawa virus semuanya terdampak,” jelasnya.
Sriawan juga mengimbau, para pemudik yang telah mencuri start saat balik tak membawa anggota keluarga lain. “Kami imbau, berapa yang mudik mendahului, kembalinya juga segitu, jangan mengajak keluarga lain, karena situasinya seperti sekarang, dan ekonomi di sini juga belum begitu pulih,” imbuhnya.
Pihaknya juga bekerjasama dengan satgas Covid-19 desa/kelurahan untuk pengawasan arus balik. Saat arus balik jika ada pemudik yang balik ke Denpasar mereka wajib melapor diri dan melakukan karantina. Sehingga, penyebaran Covid-19 bisa ditangani sebelum bergejala. Mereka juga wajib memberikan keterangan rapid test antigen atau swab test sebagai syarat mereka aman dari Covid-19. *mis
Komentar