Pemprov Bali Awasi Ketat Objek Wisata
Satgas Nasional Minta Tutup Objek Wisata Tidak Taat Prokes
Terkait tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang melanggar prokes, kalangan pelaku pariwisata pun menyatakan sepakat dan mendukungnya.
DENPASAR, NusaBali
Kasus penularan Covid-19 yang belum melandai, membuat Pemprov Bali lakukan pemantauan objek wisata secara ketat menyusul larangan mudik saat Lebaran yang berdampak pada diserbunya objek wisata di daerah. Jelang rencana pembukaan pariwisata Bali pada bulan Juli mendatang, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace saat dihubungi NusaBali, Sabtu (15/5) meminta pengelola objek wisata taat Prokes (protokol kesehatan).
Cok Ace menyebutkan Pemprov Bali tak segan-segan akan menindak objek wisata yang pengelolanya lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini sejalan dengan perintah pusat melalui pernyataan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo yang meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 di daerah berani ambil tindakan tegas terhadap pengelola objek wisata yang melanggar Prokes (protokol kesehatan). Bahkan kata Doni Monardo, bila perlu ditutup kalau melanggar prokes.
"Kami sepakat dengan Pak Doni Monardo, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, kalau ada yang melanggar ya pasti ditindak tegas," ujar Cok Ace. Saat ini menurut Cok Ace Pemprov Bali dalam mengawasi kegiatan pariwisata di Bali pasca Lebaran, di mana objek wisata pasti ramai diserbu masyarakat karena adanya larangan mudik sangat konsisten dalam penegakan aturan.
Mulai penerapan Prokes, hingga program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan bagi pengelola objek wisata. "Program CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait pada masa Pandemi Covid-19 kita terapkan di Bali. Di Bali para pengelola objek wisata dan tempat usaha sudah kantongi sertifikat CHSE itu," ujar Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Cok Ace, pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali selalu gencar dalam melakukan pengawasan untuk pengendalian Covid-19. Terutama penegakan Prokes, seperti yang diinstruksikan Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional. "Saat ini di Bali masyarakat kita sangat tertib dalam prokes. Terlepas dari itu kita Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali juga konsisten dalam pengawasan, edukasi dan sosialisasi Prokes. Terlebih lagi pada antisipasi musim liburan ini," ujar mantan Bupati Gianyar ini.
Selain itu, Provinsi Bali juga saat ini paling terdepan dalam program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity). Sehingga Bali benar-benar aman dan nyaman dari penularan Covid-19. Hal ini terkait dengan wacana membuka pariwisata Bali pada Juli 2021 mendatang. "Vaksinasi jalan terus, penerapan Prokes oleh masyarakat di Bali sangat disiplin. Ini juga dikaitkan dengan rencana membuka Pariwisata Bali pada bulan Juli mendatang, yang sampai saat ini belum ada perubahan. Mudah-mudahan kasus positif makin menurun," ujar tokoh Puri Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Sementara sikap tegas Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, Doni Monardo yang meminta Satgas di daerah bertindak tegas terhadap pengelola objek wisata yang melanggar Prokes didukung oleh DPRD Bali. Ketua Komisi II DPRD Bali membidangi pariwisata, Ida Gede Komang Kresna Budi mendukung sikap tegas untuk menindak pengelola objek wisata yang melanggar Prokes. Terlebih pada musim liburan saat ini. "Saya rasa tujuan Pak Doni Monardo baik, untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kalau pengelola objek wisata melanggar prokes tindak tegaslah," ujar Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Menurut Kresna Budi saat ini kasus penularan Covid-19 memang masih terus terjadi dan tidak ada tanda akan melandai. Kalau Prokes sampai dilanggar akan semakin membuat Bali kurang dipercaya dunia internasional, sebagai daerah pariwisata. "Hal ini juga akan membuat peluang pembukaan pariwisata Bali lebih cepat makin tertutup. Pusat memberikan perhatian penuh dengan Bali. Mulai vaksinasi, bantuan-bantuan penanganan Pandemi Covid-19. Maka harus didukung dengan penerapan Prokes yang maksimal," tegas Kresna Budi.
Terkait tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang melanggar prokes, kalangan pelaku pariwisata pun menyatakan sepakat dan mendukungnya.
"Kami setuju dengan apa yang disampaikan Pak Wagub," ujar Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta. Karena lanjut Nuarta, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal ini termasuk destinasi merupakan variabel utama untuk menekan laju kasus penularan Covid-19.
"Vaksin bukan segala-galanya," ujar Nuarta. Melainkan adalah kepatuhan ketaatan dan kedisiplinan melaksanakan prokes atau CHSE yang lebih penting. "Itu juga sudah pernah kami sampaikan beberapa waktu lalu, " ujarnya. Alasan itu pula, dalam konteks memastikan implementasi green zone di tiga kawasan Ubud, Sanur dan Nusa Dua, Nuarta mengusulkan pembentukan task force.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Bali, I Made Mendra Astawa. "Seperti yang telah dilakukan Pemprov lewat standarisasi dan sertifikasi tujuannya untuk menekan dan menanggulangi Covid-19," ujar Mendra. Karena itulah dia sepakat dengan pernyataan Wagub Cok Ace. Namun lanjut Mendra, dia berharap ada solusi untuk keduanya.
Maksudnya sisi kesehatan lewat penegakan disiplin prokes/CHSE terlaksana, di sisi lain perekonomian juga menggeliat dan jalan. "Kedua-duanya mesti bisa jalan," ujar Mendra. Karena sudah setahun lebih pandemi tak juga berakhir, perekonomian Bali sebagaimana diketahui sudah minus dalam. "Karena itu kami berharap ada solusi," ujar Mendra.
Dalam bincang-bincang bertajuk ‘Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran’ yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu kemarin Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas Covid-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya. Dia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.
"Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," katanya dilansir antara. Sejauh ini, kata dia strategi antara gas dan rem dalam melawan Covid-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. "Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya. *nat, k17
Cok Ace menyebutkan Pemprov Bali tak segan-segan akan menindak objek wisata yang pengelolanya lalai dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal ini sejalan dengan perintah pusat melalui pernyataan Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, Letjen TNI Doni Monardo yang meminta Satgas Penanggulangan Covid-19 di daerah berani ambil tindakan tegas terhadap pengelola objek wisata yang melanggar Prokes (protokol kesehatan). Bahkan kata Doni Monardo, bila perlu ditutup kalau melanggar prokes.
"Kami sepakat dengan Pak Doni Monardo, Ketua Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, kalau ada yang melanggar ya pasti ditindak tegas," ujar Cok Ace. Saat ini menurut Cok Ace Pemprov Bali dalam mengawasi kegiatan pariwisata di Bali pasca Lebaran, di mana objek wisata pasti ramai diserbu masyarakat karena adanya larangan mudik sangat konsisten dalam penegakan aturan.
Mulai penerapan Prokes, hingga program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability) atau Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan bagi pengelola objek wisata. "Program CHSE adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, usaha/fasilitas lain terkait pada masa Pandemi Covid-19 kita terapkan di Bali. Di Bali para pengelola objek wisata dan tempat usaha sudah kantongi sertifikat CHSE itu," ujar Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI) Provinsi Bali ini.
Ditegaskan Cok Ace, pihak Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali selalu gencar dalam melakukan pengawasan untuk pengendalian Covid-19. Terutama penegakan Prokes, seperti yang diinstruksikan Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional. "Saat ini di Bali masyarakat kita sangat tertib dalam prokes. Terlepas dari itu kita Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali juga konsisten dalam pengawasan, edukasi dan sosialisasi Prokes. Terlebih lagi pada antisipasi musim liburan ini," ujar mantan Bupati Gianyar ini.
Selain itu, Provinsi Bali juga saat ini paling terdepan dalam program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan komunal (herd immunity). Sehingga Bali benar-benar aman dan nyaman dari penularan Covid-19. Hal ini terkait dengan wacana membuka pariwisata Bali pada Juli 2021 mendatang. "Vaksinasi jalan terus, penerapan Prokes oleh masyarakat di Bali sangat disiplin. Ini juga dikaitkan dengan rencana membuka Pariwisata Bali pada bulan Juli mendatang, yang sampai saat ini belum ada perubahan. Mudah-mudahan kasus positif makin menurun," ujar tokoh Puri Ubud, Kabupaten Gianyar ini.
Sementara sikap tegas Satgas Penanggulangan Covid-19 Nasional, Doni Monardo yang meminta Satgas di daerah bertindak tegas terhadap pengelola objek wisata yang melanggar Prokes didukung oleh DPRD Bali. Ketua Komisi II DPRD Bali membidangi pariwisata, Ida Gede Komang Kresna Budi mendukung sikap tegas untuk menindak pengelola objek wisata yang melanggar Prokes. Terlebih pada musim liburan saat ini. "Saya rasa tujuan Pak Doni Monardo baik, untuk kesehatan dan keselamatan masyarakat. Kalau pengelola objek wisata melanggar prokes tindak tegaslah," ujar Ketua DPD II Golkar Buleleng ini.
Menurut Kresna Budi saat ini kasus penularan Covid-19 memang masih terus terjadi dan tidak ada tanda akan melandai. Kalau Prokes sampai dilanggar akan semakin membuat Bali kurang dipercaya dunia internasional, sebagai daerah pariwisata. "Hal ini juga akan membuat peluang pembukaan pariwisata Bali lebih cepat makin tertutup. Pusat memberikan perhatian penuh dengan Bali. Mulai vaksinasi, bantuan-bantuan penanganan Pandemi Covid-19. Maka harus didukung dengan penerapan Prokes yang maksimal," tegas Kresna Budi.
Terkait tindakan tegas terhadap destinasi wisata yang melanggar prokes, kalangan pelaku pariwisata pun menyatakan sepakat dan mendukungnya.
"Kami setuju dengan apa yang disampaikan Pak Wagub," ujar Ketua DPD Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Bali, I Nyoman Nuarta. Karena lanjut Nuarta, ketaatan dan kedisiplinan masyarakat dalam hal ini termasuk destinasi merupakan variabel utama untuk menekan laju kasus penularan Covid-19.
"Vaksin bukan segala-galanya," ujar Nuarta. Melainkan adalah kepatuhan ketaatan dan kedisiplinan melaksanakan prokes atau CHSE yang lebih penting. "Itu juga sudah pernah kami sampaikan beberapa waktu lalu, " ujarnya. Alasan itu pula, dalam konteks memastikan implementasi green zone di tiga kawasan Ubud, Sanur dan Nusa Dua, Nuarta mengusulkan pembentukan task force.
Hal senada disampaikan Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata (Forkom Dewi) Bali, I Made Mendra Astawa. "Seperti yang telah dilakukan Pemprov lewat standarisasi dan sertifikasi tujuannya untuk menekan dan menanggulangi Covid-19," ujar Mendra. Karena itulah dia sepakat dengan pernyataan Wagub Cok Ace. Namun lanjut Mendra, dia berharap ada solusi untuk keduanya.
Maksudnya sisi kesehatan lewat penegakan disiplin prokes/CHSE terlaksana, di sisi lain perekonomian juga menggeliat dan jalan. "Kedua-duanya mesti bisa jalan," ujar Mendra. Karena sudah setahun lebih pandemi tak juga berakhir, perekonomian Bali sebagaimana diketahui sudah minus dalam. "Karena itu kami berharap ada solusi," ujar Mendra.
Dalam bincang-bincang bertajuk ‘Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca-Libur Lebaran’ yang dipantau secara daring di Jakarta, Sabtu kemarin Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Letjen TNI Doni Monardo meminta Satgas Covid-19 daerah berani mengambil tindakan tegas terhadap tempat wisata yang melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
"Sekali lagi kami harapkan seluruh Satgas Covid-19 di daerah, terutama unsur Polda harus berani mengambil keputusan melakukan langkah-langkah penertiban, bahkan bila perlu apabila membahayakan keselamatan masyarakat lebih baik ditutup saja," katanya. Dia juga meminta pemerintah daerah untuk menjaga kapasitas pengunjung tempat wisata agar tidak melampaui 50 persen.
"Kita harapkan pengelola-pengelola pariwisata pun bisa bekerja sama," katanya dilansir antara. Sejauh ini, kata dia strategi antara gas dan rem dalam melawan Covid-19 sudah cukup berhasil. Maka itu, kepedulian daerah untuk menaati semua peraturan atau kebijakan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat dapat terlaksana dengan baik. "Karena kalau kasus aktif meningkat, otomatis semuanya akan mundur lagi," katanya. *nat, k17
Komentar