Ketua Dewan Dukung Langkah Bupati Badung
Optimalisasi Pendapatan dan Perjuangkan Dana Pusat
MANGUPURA, NusaBali
Ketua DPRD Kabupaten Badung I Putu Parwata, mendukung langkah-langkah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta, melakukan optimalisasi pendapatan serta memfokuskan belanja untuk kegiatan wajib.
Pihaknya juga sepakat memperjuangkan dana pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang merupakan hak pemerintah daerah.
Menurut Parwata, APBD Badung tahun 2021 sebesar Rp 3,8 triliun merupakan ketetapan bersama antara eksekutif dan legislatif. Rumusan angka tersebut tentunya diambil atas berbagai pertimbangan. “Saat pembahasan terdahulu muncul optimisme kita situasi pertumbuhan ekonomi akan membaik. Sektor yang mendongkrak pertumbuhan ekonomi tak hanya dari pariwisata, tapi juga industri, UMKM dan pertanian. Tapi faktanya berbeda, pandemi Covid-19 belum juga mereda. Yang sangat berpengaruh pada situasi ekonomi, bukan hanya di Badung tetapi secara global,” terang Parwata, Minggu (16/5).
Parwata melanjutkan, sampai saat ini pun belum ada yang bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Dengan melihat kondisi saat ini, Parwata menilai tidak boleh ada yang saling menyalahkan. Dia juga mengingatkan anggota Dewan Badung yang notabene terlibat langsung dalam penetapan APBD, tidak hanya bisa menyalahkan. Tetapi harus ikut memberikan dorongan serta saran yang konstruktif.
Terkait optimalisasi pendapatan, Parwata meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, untuk melakukan pendataan restoran, lantaran dari pantauan kunjungannya tetap ramai. “Kalau hotel kami tahu nyaris tidak ada tamu. Untuk restoran seperti di Kuta Utara itu sangat ramai. Bapenda harus rajin turun melakukan pendataan,” tegas politisi PDI Perjuangan yang kini menjabat Sekretaris DPC PDI Perjuangan Badung itu.
Sumber lainnya yang masih bisa dimaksimalkan, kata Parwata, adalah Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Salah satu upaya yang saat ini dilakukan adalah melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). “Potensinya (BPHTB) sangat besar, bisa mencapai Rp 500 miliar. Kami di Dewan sudah diminta oleh Bupati untuk segera melakukan pembahasan untuk penyesuaian NJOP,” katanya.
Soal upaya pemerintah mendapatkan tambahan DAU, Parwata sangat mendukung dan akan ikut berjuang. Terlebih untuk dana DAU adalah kewajiban pemerintah pusat, yang diarahkan untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemerintah daerah adalah bagian dari pemerintah pusat. Sangat wajar kami berkoordinasi dan berkonsultasi untuk mendapatkan dana dana pusat, baik dalam bentuk DAU, DAK maupun dana lainnya,” tandas Parwata. *ind
Komentar