Pasutri Miskin Harapkan Bantuan
KK miskin, pasangan suami istri (pasutri) I Made Kembar,54, dan Ni Ketut Mores,34, warga Banjar Kebek, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, Gianyar, mengharapkan bantuan dari pemerintah.
GIANYAR, NusaBali
Hampir 10 tahun lalu pasutri ini tak menerima kembali bantuan raskin (beras untuk KK miskin). Padahal mereka memegang kartu raskin.
Ditemui NusaBali, Kamis (15/12). Ni Ketut Mores menceritakan kondisi perekonomian keluarganya. Ia bekerja sebagai perajin batok kelapa dengan pengasilan tak menentu. Kembar yang buruh bangunan, namun tak selalu dapat pekerjaan. Pasutri ini punya dua anak, satu sudah menikah dan satu lagi kelas XI SMK. "Anak saya sekarang sedang praktik kerja di Ubud," tuturnya.
Mores juga menggungkapkan kebingunganya. Karena ia memiliki kartu raskin, namun hampir 10 tahun tak menerima raskin. Dirinya sudah berupaya menanyakan kenapa ia tak mendapat raskin sedangkan orang yang lebih mampu malah mendapat raskin serta bantuan tunai langsung. Mores juga mengatakan untuk biaya sekolah anaknya ia tertatih tatih mengumpulkan uang. "Bagaimana saya bisa menamatkan sekolah anak saya,"ujarnya.
Diakui, rumah yang ditempati saat ini atas bantuan kakaknya. Kemudian ia sudah mengajukan bantuan bedah rumah per November 2016. "Kami berharap proposal yang kami ajukan bisa ditindak lanjuti," harapnya.
Selain itu, untuk biaya sekolah pihaknya mencoba mengajukan permohonan keringan kepada pihak sekolah. Hanya saja semua tidak berjalan mulus, karena tidak mendapat tanda tangan dari kepala desa. Ia mengharapkan permohonan bantuan kepada pemerintah, bisa ditindaklanjuti.
Kabag Ekonomi Pemkab Gianyar I Gede Windia Beratha menjelaskan terkait penerima raskin berdasarkan data base dari Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Data tersebut diserahkan ke Provinsi Bali, lanjut ke kabupaten, kemudian kecamatan dan desa. "Desa yang menyalurkan bantuan tersebut," jelasnya.
Disinggung persoalan Mores itu, kata dia, bisa saja terjadi. Karena penerima raskin bisa berubah dan hal itu terjadi karena beberapa faktor. Antara lain, peningkatan ekonomi keluarga sehingga penerima penerima bantuan digantikan dengan yang tidak mampu, tentu melalui musyawarah desa. "Dasarnya tetap dari desa, pembaharuan data bisa diajukan kembali. Tetap kewenangan dari pusat," ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan mengecek kembali data base apakah keluarga Mores masih terdata. Selain itu bila kondisi masih di bawah garis kemiskinan dan layak untuk menerima bantuan, diusahakan bisa diajukan untuk tahun 2017. * cr62
Hampir 10 tahun lalu pasutri ini tak menerima kembali bantuan raskin (beras untuk KK miskin). Padahal mereka memegang kartu raskin.
Ditemui NusaBali, Kamis (15/12). Ni Ketut Mores menceritakan kondisi perekonomian keluarganya. Ia bekerja sebagai perajin batok kelapa dengan pengasilan tak menentu. Kembar yang buruh bangunan, namun tak selalu dapat pekerjaan. Pasutri ini punya dua anak, satu sudah menikah dan satu lagi kelas XI SMK. "Anak saya sekarang sedang praktik kerja di Ubud," tuturnya.
Mores juga menggungkapkan kebingunganya. Karena ia memiliki kartu raskin, namun hampir 10 tahun tak menerima raskin. Dirinya sudah berupaya menanyakan kenapa ia tak mendapat raskin sedangkan orang yang lebih mampu malah mendapat raskin serta bantuan tunai langsung. Mores juga mengatakan untuk biaya sekolah anaknya ia tertatih tatih mengumpulkan uang. "Bagaimana saya bisa menamatkan sekolah anak saya,"ujarnya.
Diakui, rumah yang ditempati saat ini atas bantuan kakaknya. Kemudian ia sudah mengajukan bantuan bedah rumah per November 2016. "Kami berharap proposal yang kami ajukan bisa ditindak lanjuti," harapnya.
Selain itu, untuk biaya sekolah pihaknya mencoba mengajukan permohonan keringan kepada pihak sekolah. Hanya saja semua tidak berjalan mulus, karena tidak mendapat tanda tangan dari kepala desa. Ia mengharapkan permohonan bantuan kepada pemerintah, bisa ditindaklanjuti.
Kabag Ekonomi Pemkab Gianyar I Gede Windia Beratha menjelaskan terkait penerima raskin berdasarkan data base dari Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan. Data tersebut diserahkan ke Provinsi Bali, lanjut ke kabupaten, kemudian kecamatan dan desa. "Desa yang menyalurkan bantuan tersebut," jelasnya.
Disinggung persoalan Mores itu, kata dia, bisa saja terjadi. Karena penerima raskin bisa berubah dan hal itu terjadi karena beberapa faktor. Antara lain, peningkatan ekonomi keluarga sehingga penerima penerima bantuan digantikan dengan yang tidak mampu, tentu melalui musyawarah desa. "Dasarnya tetap dari desa, pembaharuan data bisa diajukan kembali. Tetap kewenangan dari pusat," ungkapnya.
Pihaknya mengaku akan mengecek kembali data base apakah keluarga Mores masih terdata. Selain itu bila kondisi masih di bawah garis kemiskinan dan layak untuk menerima bantuan, diusahakan bisa diajukan untuk tahun 2017. * cr62
Komentar